visitaaponce.com

Longsoran TPAS Sumur Batu Cemari Sungai

Longsoran TPAS Sumur Batu Cemari Sungai
Foto udara pekerja mengoperasikan alat berat saat memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS)(ANTARA/M Ibnu Chazar)

BURUKNYA sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sumur Batu oleh Pemerintah Kota Bekasi berbuah bencana. Selasa (9/4), tumpukan sampah yang menjulang tinggi mengalami longsor.

Meski tidak menimbulkan korban, longsoran gunung sampah membuat air sampah atau lindi merembes ke Kali Ciketing dan menggenangi badan jalan. Akibatnya, truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuang sampah ke TPAS Bantargebang terganggu.

"Kejadian ini merupakan bukti bahwa tata kelola sampah oleh Pemkot Bekasi sangat buruk," kritik Bagong Suyoto, warga.

Baca Juga : Uji Coba Ketiga PLTSa TPA Sumurbatu Batal

Di TPAS Sumur Batu, pengelolaan sampah masih menggunakan cara paling konvensional, yakni open dumping. Sampah hanya ditumpuk di atas tanah.

Pelaksanaan tata kelola itu dituding melanggar UU No 18 Tahun 2008 dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengelolaan sampah dengan cara pembuangan open dumping sudah harus ditinggalkan sejak 2013. Seluruh pemda sudah harus mengakomodasi sistem pembuangan sanitary landfill.Sampah longsor pernah terjadi di TPAS Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 2015. Sebanyak 157 warga tewas. (*/J-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat