visitaaponce.com

Kontraktor RS Koja Dinyatakan Wanprestasi

Kontraktor RS Koja Dinyatakan Wanprestasi
RS Koja(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aw)

KONTRAKTOR rehabilitasi total Gedung A RS Koja Jakarta Utara dinyatakan wanprestasi. Kontraktor disebut gagal menyelesaikan pengerjaan rehabilitasi total Gedung A RS Koja hingga waktu yang telah ditentukan.

Seharusnya Gedung A RS Koja selesai direhabilitasi dalam waktu empat bulan yakni April hingga Juli 2018. Namun, karena masalah penghapusan aset, pengerjaan baru bisa dilakukan Agustus 2018. Pengerjaan yang seharusnya selesai November malah baru mencapai 30% pada Desember 2018.

"Memang kita sudah berikan kelonggaran dan kompensasi, perpanjangan dan ternyata wanprestasi. Tidak sesuai yang kita harapkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Dinkes pun telah mengambil langkah untuk melakukan pengkajian terkait persentase kegagalan penyelesaian proyek. Setelahnya barulah Dinkes akan mengambil langkah hukum maupun perdata terhadap kontraktor berdasarkan pengkajian tersebut.

Baca juga: Anies Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Korupsi Renovasi RS Koja

Guna mendukung operasional RS Koja sebagai RSUD terbesar di Jakarta Utara, Dinkes melakukan beberapa upaya dengan melibatkan RS di sekitar RS Koja.

"Untuk menyikapi layanan kita minta manajemen untuk tidak terganggu. Kita siapkan rumah sakit penyangga dan puskesmas sekitar. Lalu ada RSUD Cilincing. Juga kita naikan dari tipe D ke C untuk memperkuat layanan kesehatan," ungkapnya.

Kegagalan pembangunan Gedung A RS Koja Jakarta Utara sebelumnya diendus oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Ramly. Dalam rapat paripurna Senin (1/7) lalu anggota Fraksi Partai Golkar itu meminta Pemprov DKI menyelidiki proses lelang rehabilitasi total tersebut karena pembangunan yang tidak kunjung selesai sejak tahun lalu membuat pasien dirugikan.

Proyek senilai Rp120 miliar itu seharusnya sudah selesai tahun lalu tetapi kenyataannya proyek belum selesai hingga pertengahan tahun ini.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat