Kasus Kepemilikan Zat Radioaktif di Serpong Segera Disidang
KASUS kepemilikan zat radioaktif sesium Cs-137, oleh Mantan pegawai Badan Tenaga Nuklir (Batan) berinisial SM telah memasuki babak baru.
"Alhamdulillah berkas kasus tersebut sudah P21 (lengkap) dan hari ini sudah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU)," tutur Kasubdit II Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Wisnu Hermawan di Mabes Polri, Kamis (13/8).
Pasalnya, SM menyimpan zat radioaktif di kediamannya, Kompleks Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten. Penyimpanan tanpa izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan).
Baca juga : Tidak Wajar, Ada Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong
Atas perbuatannya SM dijerat Pasal 42 dan 43 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Dia terancam hukuman dua tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Sebelumnya, penemuan zat radioaktif di rumah SM terkuak tim gabungan saat patroli di sekitar Perumahan Batan Indah. Rumah SM dicurigai menyimpan radioaktif melalui alat ukur tingkat radioaktif.
"Kita temukan adanya pancaran radiasi radioaktif pada salah satu rumah. Ada peningkatan radioaktif di rumah SM, di situ kita curigai," ungkap Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, (13/3). (OL-7)
Terkini Lainnya
PLTN Jepang Kembali Lepaskan Air Olahan Radioaktif ke Laut
Waduh! 5,5 Ton Air Radioaktif Pembangkit Nuklir Fukushima Bocor
4 Pekerja Fukushima Terkena Percikan Air Radioaktif
DPR Minta Pemerintah Batasi Impor ‘Seafood’ dari Jepang
Komisi VI: Jepang Harus Jelaskan Pembuangan Limbah Nuklir kepada Indonesia
Jepang Buang Limbah Nuklir PLTN Fukushima Tahap Kedua Sampai 23 Oktober
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap