Komisi VI Jepang Harus Jelaskan Pembuangan Limbah Nuklir kepada Indonesia
![Komisi VI: Jepang Harus Jelaskan Pembuangan Limbah Nuklir kepada Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/68834d5010ed8cf69daad8d29a0fd724.jpg)
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi. Pemanggilan itu diperlukan untuk menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushisma ke laut dan imbasnya terhadap negara-negara lain, termasuk Indonesia.
"Limbah nuklir yang dibuang Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia. Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," ujarnya Faisol, Rabu (11/10).
Ia juga meminta Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan pemerintah Jepang untuk mengantisipasi persoalan yang muncul terkait produk impor produk pangan laut dari Negeri Sakura. Isu produk laut patut menjadi perhatian karena limbah radioaktif itu dibuang ke laut dan berpotensi mengontaminasi ikan dan makhluk hidup lainnya.
Baca juga: Jepang Buang Limbah Nuklir PLTN Fukushima Tahap Kedua Sampai 23 Oktober
Sebagaimana diketahui, Jepang memutuskan membuang air tercemar limbah radioaktif dari inti reaktor PLTN Fukushima. Jepang mengabaikan keberatan berbagai negara atas pembuangan itu.
Peneliti nuklir pada Greenpeace Asia Timur, Shaun Burnie, menyebut, sekutu Jepang mengutamakan politik alih-alih melindungi lingkungan. Karena pembuangan dilakukan sekutunya, AS dan anggota G7 mendukung keputusan Jepang.
Baca juga: Korsel akan Perluas Area Pengecekan Air Laut Imbas Limbah Nuklir Jepang
”Jepang gagal melindungi bangsanya, khususnya nelayan dan orang-orang yang hidup dari laut. Jepang juga mengecewakan bangsa-bangsa di Pasifik,” kata Burnie.
ia menyebut langkah Jepang membuang limbah nuklir mengabaikan berbagai bukti ilmiah yang membahayakan lingkungan.
”Pemerintah Jepang dan TEPCO menyesatkan dan keliru menyatakan tidak ada alternatif atas keputusan mereka,” kata Manajer Greenpeace Jepang Hisayo Takada.
Greenpeace menyebut belum semua risiko radioaktif dari pembuangan itu dievaluasi. Dalam kajian Greenpeace dan sejumlah panel ahli, air itu tidak hanya mengandung tritium, tetapi juga karbon-14, cesium 137, kobalt-60, strontium-90, dan yodium-129. Total ada 621 jenis senyawa radioaktif dalam limbah bekas air pendingin PLTN Fukushima.
Karbon-14 butuh setidaknya 5.000 tahun untuk hilang. Senyawa itu bisa memicu mutasi genetika. Adapun strontium-90 dapat memicu kanker tulang dan darah. Berdasarkan data TEPCO, kandungan strontium-90 pada limbah PLTN Fukushima 100 kali lebih tinggi dari ambang batas. (RO/Z-11)
Terkini Lainnya
Komentar Jahat Penggemar jadi Penyebab Putusnya Karina Aespa dan Lee Jae Wook, Benarkah?
PLTN Jepang Kembali Lepaskan Air Olahan Radioaktif ke Laut
PBHI dan Ekomarin Gugat Jepang karena Buang Limbah Nuklir ke Laut
Jepang Panggil Dubes Tiongkok Minta Hentikan Tindakan Provokatif Warganya Terkait Limbah Nuklir
Jepang Buang Air Limbah Radioaktif Fukushima ke Laut Mulai 24 Agustus
Limbah PLTN Fukushima Ancam Lingkungan dan Manusia
Waduh! 5,5 Ton Air Radioaktif Pembangkit Nuklir Fukushima Bocor
4 Pekerja Fukushima Terkena Percikan Air Radioaktif
DPR Minta Pemerintah Batasi Impor ‘Seafood’ dari Jepang
Jepang Buang Limbah Nuklir PLTN Fukushima Tahap Kedua Sampai 23 Oktober
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap