visitaaponce.com

Kebijakan Pandemi DKI Jakarta Lemah

Kebijakan Pandemi DKI Jakarta Lemah
Pemprov DKI Jakarta memasang replika peti mati dan papan himbauan waspada COVID-19 di sejumlah lokasi.(ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A)

WAKIL Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak signifikan dalam menurunkan angka kasus pandemi covid-19 di Ibu Kota.

Ia menyebut wajar apabila Ombudsman RI akan menginvestigasi kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Sah-sah saja mereka menginvestigasi kebijakan karena kebijakan Pak Anies ini ada beberapa yang tidak memberikan dampak yang signifikan untuk masalah penurunan covid-19. Sebalik nya, kasus covid-19 di DKI Jakarta malah terus meningkat,” ungkap Nova, di Jakarta, kemarin.

Politikus Partai NasDem itu menduga kebijakan Anies Baswedan tidak dipikirkan dengan matang. Misalnya, kata Nova, kebijakan ganjil-genap yang justru mengakibatkan penumpukan orang di transportasi umum.

Kebijakan lainnya yang dikritik Nova ialah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Menurutnya, kebijakan itu juga menimbulkan kerumunan orang dan perlu ditinjau lagi.

Di sisi lain, lanjut Nova, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan transparansi data dalam penanganan kasus covid-19. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada validasi berapa sampel di Jakarta yang sudah melakukan rapid test ataupun swab test covid-19.

Nova mengatakan, kebijakan Pergub Anies Baswedan harus meningkat ke level peraturan daerah. Menurutnya, perda melibatkan partisipasi publik dan di dalamnya memuat aturan hukum pidana ataupun perdata.

“Aturan pemakaian masker perlu di perda-kan. Kalau perlu di program legislasi na sional supaya kuat, bukan hanya hukuman Rp250 ribu dan lainlain. Jadi aturannya ka lau keluar rumah sudah ha rus pakai masker,” ungkap Nova.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah sepaham jika payung hukum penanganan covid-19 harus ditingkatkan ke level perda.

“Pergub tidak bisa menjadi payung hukum untuk kepentingan- kepentingan publik karena pergub penyusunnya hanya eksekutif. Harusnya ada partisipasi publik, berarti melibatkan dewan,” tuturnya.

Trubus juga menilai langkah Ombudsman RI untuk menginvestigasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta dalam menangani pandemi sudah terlambat.

“Harusnya investigasinya dari kemarin-kemarin. Kebijak annya banyak yang tidak tepat, dan pada akhirnya di la - pangan tidak terimplemen tasi dengan baik,” jelas Trubus.

Dia mengatakan, dampak dari lemahnya pengawasan dalam pembuat kebijakan men jadikan aspek transparansi dan akuntabilitas diabaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Trubus mengungkapkan, aspek epidemologi berkaitan dengan makin meningkatnya jumlah orang dalam pantauan (ODP) dan Pasien dalam pantau an (PDP), membuktikan ada yang tidak beres dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk menggandeng TNI/Polri melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Adapun fokus daerah yang diawasi, yakni di pemukiman padat, pasar tradisional, angkutan umum, dan tempat industri/pabrik. (Dmr/Hld/J-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat