Gelar Resepsi Nikah Harus Izin ke Disparekraf
![Gelar Resepsi Nikah Harus Izin ke Disparekraf](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/11/7980a32dbdb91407f0591cef57708f37.jpg)
PENGELOLA hotel dan gedung yang ingin mengajukan pembukaan untuk resepsi pernikahan harus meminta izin ke Dinas Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
“(Pengelola) gedung-gedung pernikahan, kalau mau buka kembali resepsi pernikahannya, mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP dan protokol kesehatan seperti apa,” kata Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya di Jakarta, kemarin.
Seusai permohonan masuk ke Disparekraf, akan ada tim gabungan yang melakukan penilaian, review, dan evaluasi dari SOP dan protokol yang akan diterapkan. Jika hal-hal itu sudah terpenuhi, akan ada berita acara. Kemudian berita acara tersebut dibahas kembali oleh
tim untuk keputusan akhir.
Protokol kesehatan yang harus ditegakkan antara lain tamu harus dalam posisi duduk semua sehingga tidak boleh ada yang mondar-mandir. Harus ada layanan room table sehingga saat makan, tamu dilayani, bukan dalam bentuk prasmanan. “Kalau enggak sesuai, pihak gedung boleh menolak konsep yang diajukan wedding organizer,” papar Gumilar.
Untuk jumlah tamu yang datang, itu menyesuaikan dengan kapasitas yang ada. “Dua puluh lima persen kapasitas dan melihat simulasi saat di lapangan kondisinya gimana untuk menentukan jumlah pengunjung,” ucapnya.
Jika terjadi pelanggaran, yang bertanggung jawab ialah pihak gedung.
“Kalau ada kasus, pelanggaran, dan sebagainya, yang bertanggung jawab pihak gedung, bukan WO dan pengantin,” pungkas Gumilar. (Hld/J-1)
Terkini Lainnya
Utang Jatuh Tempo Jumbo Tahun Depan, Pemerintah Harapkan Investor Reinvestasi
Ketahanan Kesehatan Global
Akses Patogen Bisa Hemat Waktu Lebih Cepat Tanggulangi Pandemi
Hak Paten Bisa Menjadi Masalah Vaksin dalam Akses Patogen
Lonjakan Kasus Myopia pada Anak, Dokter Sarankan Cara Ini Agar Berkurang
Jemaah Haji Diingatkan Tetap Waspada Kasus Mers di Arab Saudi
Taman Margasatwa Ragunan Tutup saat Lebaran Hari Pertama
Tempat Wisata di DKI Jakarta Tetap Buka Pada Libur Lebaran
Penayangan Perdana Web Series Disparekraf DKI Jakarta 'Tiba-Tiba ngeGUIDE'
Pemprov DKI Apresiasi Pelaku Usaha Pariwisata Melalui Jakarta Tourism Award
Dinas Parekraf DKI Pastikan Bioskop di Jakarta Buka Hari Ini
Emosi Diputus Kontrak, RH Tusuk Kadis Parekraf DKI Jakarta
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap