visitaaponce.com

Pansus juga Akan Selidiki Intervensi TGUPP

Pansus juga Akan Selidiki Intervensi TGUPP
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

DPRD DKI Jakarta bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyebab 239 ASN DKI yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi jabatan namun tidak mendaftarkan diri dalam proses tersebut yang dimulai pada April lalu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dalam pansus tersebut akan diselidiki motif dan alasan mendetail serta akan dilakukan pemanggilan terhadap 239 ASN tersebut.

Pras enggan berandai-andai tentang adanya hubungan masalah tersebut dengan dugaan intervensi dan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang penyalahgunaan kewenangannya (abuse of power).

"Kita tidak ingin gegabah juga (menyimpulkan TGUPP penyebab ASN tidak daftar lelang jabatan eselon II). Makanya, kita mau masalah ini selesai enggak setengah-setengah melalui pansus," ucapnya, Kamis (27/5).

Pras berkata, pihaknya tidak segan mengusut mandegnya peremajaan ASN ini. Hanya saja, dia menekankan, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan permintaan keterangan yang sesuai fakta di lapangan.

Ketika mendapati bukti kuat mengenai dugaan peran sentral TGUPP, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, DPRD takkan segan-segan merekomendasikan gubernur mengevaluasinya.

Baca juga: DPRD DKI Bentuk Pansus Usut Sepinya Peminat Lelang Jabatan

"Kalau memang ternyata rekomendasi (pansus) seperti itu berdasarkan keterangan dari para pakar dan ahli, ya, kita akan kita rekomendasikan. Namun, itu, kan, terlalu dini, terlalu prematur karena kita belum minta keterangan, pansus belum berjalan," tuturnya.

Meski demikian, Pras mengakui, keberadaan TGUPP era Anies tidak efektif. Menurutnya, kinerja tim khusus itu tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur.

"Dibentuknya TGUPP itu kan bertujuan mengakselerasi supaya program SKPD sesuai visi RPJMD. Tapi, di sana, juga enggak banyak yang tercapai. Kita lihat saja, berapa banyak (program yang terakselerasi)? Artinya, TGUPP enggak efektif, yang ada justru jadi mudarat karena anggaran yang seharusnya produktif untuk menyejahterakan rakyat, dipakai untuk mereka," urainya.

"Yang jelas, keberadaan TGUPP ini inefisien, enggak efektif. Kita lihat saja kinerja capaian Anies pada 2018 dan 2019, ketika kondisi normal, belum pandemi. Berapa banyak program yang terealisasi? Mana normalisasi, jalan enggak? Mana target rusunawa DP Rp0? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan, menunjukkan bahwasanya program enggak jalan," tambahnya.

Pras berpendapat, hal tersebut tak lepas dari personalia TGUPP era Anies yang cenderung diisi tim suksesnya. Sementara itu, pemerintahan sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijabat ASN yang segera purnabakti.

"Di zaman Pak Jokowi hingga Ahok, TGUPP umunya diisi ASN yang akan pensiun. Mereka sebelumnya pernah jadi kadis atau asisten, jadi terbiasa dengan sistem pemerintahan dan mudah menafsirkan visi misi kepala daerah menjadi program kerja," tutupnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada 239 pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Ini terungkap setelah Anies mengumpulkan mereka dalam forum apel di lapangan Balai Kota, Senin (10/5).

Di sisi lain, setidaknya terdapat 18 jabatan yang diisi plt ataupun masih kosong, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPBD, Kepala BPD, Kepala BPSDM, Kepala DKPKP, Kepala DLH, Kepala Disparekraf, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Karp Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Karo Pemerintahan, serta Waka BPD.

Selanjutnya Waka Dinkes, Waka Disdik, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sekretaris Kota Jaktim, Sekretaris Kota Jakut, Kepala BPAD, Kepala Dukcapil, Kepala BPPJ, Kepala BP BUMD, Sekretaris Dewan, serta Wali Kota Jaksel.

Kekosongan tersebut, salah satunya karena faktor pengunduran diri. Selama Anies menjabat, mereka yang mundur, seperti Kepala BPBD, Subejo; Kepala Dinas Perumahan, Kelik Indriyanto; Kepala Disparbud, Edy Juanedi; Kepala Bappeda, Sri Mahendra; Kepala BP BUMD, Faisal Syafruddin; Kepala BPD, Tsani Annafari; dan Kepala BPAD, Pujiono. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat