visitaaponce.com

Road Bike lewat JLNT Casablanca dan Jalan Sudirman Dipersoalkan

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terlalu cepat membuat keputusan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dijadikan lintasan permanen untuk road bike pada saat akhir pekan.

"Saya menilai hal itu terlalu cepat untuk mengambil keputusan bahwa JLNT Casablanca sudah cocok untuk perlintasan road bike pada saat weekend," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (3/6). Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, seharusnya Dinas Perhubungan lebih teliti dan melihat secara komprehensif lagi terkait melintasnya road bike di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang.

Harus dikaji juga mengenai keselamatan para pesepeda dan pengendara yang lain. "Sepeda pun semestinya tidak pas untuk melintas di JLNT, karena jalan layang itu ada batas kecepatan minimum. Apakah sepeda bisa memenuhi batas minimum tersebut? Jalan layang itu kan tinggi letak konturnya dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang. Harus dipikirkan fenomena seperti ini. Jikalau tiba-tiba angin bertiup kencang, apakah bisa dikendalikan?" ucap politikus dari Fraksi PDI Perjuangan yang kerap disapa Kent itu.

Lalu Kent menilai pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang memperbolehkan sepeda balap (road bike) untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB sangat ngawur dan tidak berdasar.

"Kenapa uji coba road bike untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada saat hari kerja? Pukul 05.00 di Jalan Sudirman sudah ramai, beda dengan weekend. Jangan membuat kebijakan yang ngawur tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan setelahnya. Apakah sudah anda pikirkan hak pengguna jalan lain dan apakah sepeda itu bayar pajak tiap tahun sampai harus diperlakukan seistimewa ini? Ingat sepeda motor tiap tahun bayar pajak dan termasuk salah satu penyumbang PAD tertinggi," lanjutnya.

Kent khawatir jika pesepeda terlalu diistimewakan dalam hal ini melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dan JLNT, pengendara sepeda motor akan melakukan protes dan akan meminta diperlakukan sama. Oleh karena itu, Kent meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera mengevaluasi terkait kebijakan tersebut, jangan sampai anggaran puluhan miliar mubazir dalam pembuatan jalur sepeda.

Selain itu, belakangan ini banyak sekali pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas di DKI Jakarta dan seenaknya serta arogan dalam menggunakan jalan, seperti melawan arus, lalu menguasai sebagian besar badan jalan di jalan Jenderal Sudirman hingga mengganggu pengendara lain.

Padahal, kata Kent, di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan. Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah, atau mendahului kendaraan lain.

Baca juga: Dishub DKI Masih Bahas Payung Hukum Jalur Road Bike

 

Oleh karena itu, Kent meminta kepada Ditlantas Polda Metro Jaya agar bisa membuat regulasi sanksi untuk pesepeda yang nakal saat melintas di protokol Jakarta. Hal itu dilakukan agar para pesepeda bisa lebih tertib dalam menggunakan jalan raya, baik untuk road bike maupun nonroad bike. (OL-14)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat