visitaaponce.com

Wagub DKI Janji Kaji Kembali Revitalisasi Halte Transjakarta Bunderan HI

Wagub DKI Janji Kaji Kembali Revitalisasi Halte Transjakarta Bunderan HI
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI, yang diprotes sejarahwan JJ Rizal karena dinilai mengganggu kawasan Bundaran HI serta Patung Selamat Datang, yang dibangun di era Mantan Gubernur DKI Jakarta Henk Ngantung.

Ia berjanji akan mengecek kembali informasi yang disampaikan JJ Rizal.

"Jadi nanti kami cek kembali ya. Jadi informasi dari JJ Rizal saya kira itu perlu menjadi perhatian, pertimbangan. Tapi nanti kami akan cek kembali ya," kata Riza, Kamis (29/9).

Baca juga : Halte Baru Bocor, DPRD Minta TransJakarta Evaluasi Kontraktor

Politikus Partai Gerindra itu yakin Transjakarta tidak akan sembarangan dalam melakukan pembangunan infrastruktur, apalagi yang melibatkan objek diduga cagar budaya (ODCB). Saat ini, Bundaran HI diketahui statusnya masih sebagai ODCB.

Namun, ia menghargai pendapat dan masukan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) maupun sejarahwan demi kepentingan bersama.

"Nanti kami cek kembali ya. Seharusnya semua proses pembangunan yang ada di Jakarta itu harus melalui proses, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, termasuk memperhatikan cagar budaya. Tapi nanti akan kita cek kembali, terima kasih masukannya," imbuhnya.

Baca juga : Halte Transjakarta Bundaran HI Dinilai Melenceng dari Awal Gagasan Anies

Sebelumnya, JJ Rizal memprotes pembangunan Halte Bundaran HI. Halte yang akan terdiri dari dua lantai itu dikhawatirkan akan mengganggu visualisasi kawasan Bundaran HI. Kawasan tersebut adalah kawasan penting peninggalan Presiden Sukarno.

Dalam kesempatan terpisah, anggota TACB Candrian Attahiyyat mengungkapkan dalam melakukan pembangunan di kawasan yang berstatus diduga cagar budaya harus diperlakukan sama seperti ketika melakukan pembangunan di kawasan cagar budaya. 

Pihak pembangun harus terlebih dulu berkoordinasi dengan TACB maupun Tim Sidang Pemugaran (TSP) guna mendapatkan rekomendasi terkait pembangunan agar tidak mengganggu objek atau kawasan tersebut.

Namun, hal itu tidak dilakukan Transjakarta. Pihaknya mengakui sudah mengundang Transjakarta untuk duduk bersama membahas hal ini namun tak dihiraukan. Meskipun tak ada pembahasan dengan TACB maupun TSP, nyatanya revitalisasi halte tersebut tetap berjalan. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat