Pengganti Anies, Wagub Pak Jokowi Lebih Tahu
![Pengganti Anies, Wagub : Pak Jokowi Lebih Tahu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/82b73a1ba38fe5f332c6243ac67f7a89.jpg)
JABATAN Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Jabatan yang saat ini diisi oleh Anies dan Ariza akan selesai pada 16 Oktober 2022.
Untuk itu, sebelum adanya pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024, posisi Gubernur akan diisi Penjabat (pj) Gubernur yang akan memimpin Jakarta selama dua tahun.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan masih belum tahu siapa yang akan menggantikan posisinya. Ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.
Baca juga : Anies-Ariza Sampaikan Terimakasih ke Prabowo
"Yang cocok menggantikan Pak Anies-Ariza dalam Pj Gubernur itu Pak Jokowi yang lebih tau," jelasnya Di Hotel Grand Cempaka, Sabtu (28/8).
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri juga mempunyai wewenang untuk mementukan hal tersebut. Ariza, sapaan akrabnya, mengatakan kedua orang tersbeut yang memahami kompleksitas permasalahan di DKI Jakarta.
"Kewenangannya beliau (Presiden) bersama Pak Tito Karnavian dan juga beliau lebih tau siapa yang dianggap memahami kompleksitas permasalahan di DKI Jakarta," ujarnya.
Baca juga : Gerindra Minta Penjabat Gubernur Jakarta Lanjutkan Program Anies Baswedan
Selain itu, Pj Gubernur DKI Jakarta perlu memiliki kemampuan leadership dan manajemen yang baik serta bisa diterima oleh semua partai.
"Gubernur yang diterima oleh semua kelompok masyarakat yang sangat plural yang bisa bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lain dan sebagainya itu Pak Jokowi yang paling tau," ujar Ariza.
Ketika ditanya oleh wartawan, terkait satu nama dari partai Gerindra yang memenuhi kriteria tersbeut, Ariza mengatakan enggan mendahului pemerintah pusat.
"Ya jangan, saya tidak ingin mendahuluinya kita serahkan kepada beliau," pungkasnya. (Far/OL-09)
Terkini Lainnya
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
2 Hal yang Membuat Faktor Jokowi masih Menentukan Paslon Pilkada di Sejumlah Wilayah
Kajati DKI Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sehat
Kaesang Pangarep Punya Kans Bertarung di Pilkada Jawa Tengah
AHY: Belum Ada Permintaan Usung Kaesang Pangarep pada Pilgub Jakarta
Prakiraan Cuaca: Jakarta Diguyur Hujan hingga Jumat Siang 5 Juli 2024
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap