Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
![Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/1c2dcdd68de488f280afd5761ce54320.jpeg)
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan uang tunai senilai Rp6,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MI dan MRR yang membawa sabu di Pelabuhan Tanjung Priok pada Maret lalu.
Setelah itu polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan menetapkan 8 orang tersangka lainnya di berbagai wilayah, yakni Pandeglang, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Dumai. Kedelapan tersangka, yakni N, MIS, OPH, YP, NH, J, MM dan H. Yusri mengatakan komplotan tersebut menyelundupkan sabu salam kemasan teh hijau asal Tiongkok merek Guan Yin Wang dan makanan ringan Doritos.
Yusri menyebut tiga dari 10 tersangka yang diamankan berperan mengirim dan menampung dana. Dari pengakuan mereka, polisi mendapati komplotan ini sudah melakukan transaksi narkoba lintas provinsi.
"Hasil penyelidikan aliran dana hasil penjualan narkotika, diketahui tersangka MIS mengirimkan dana ke MM dan H di Surabaya. Lalu dari tersangka MM dan H dikirimkan kepada tersangka J di Dumai sebagai penampung dana," kata Yusri melalui keterangannya, Rabu (30/6).
Dari hasil pengembangan, sindikat ini diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Sehingga polisi juga turut menyita kendaraan hingga dokumen berharga yang diduga dibeli dari uang haram itu.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan setelah melakukan pelacakan aset dari para tersangka pihaknya menyita uang tunai Rp6,2 miliar, 3 unit mobil, 12 unit kendaraan roda dua, 2 unit speedboat, dan 62 gram logam mulia. Lalu, 14 sertifikat tanah di Sumatera senilai Rp6,9 miliar.
"Apabila ditotal aset yang kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang dari kegiatan peredaran gelap narkotika ini Rp14,8 milliar," kata Putu.
Lebih lanjut, Putu mengatakan pihaknya menduga para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Tiongkok, melalui perantara warga negara Malaysia yang mengontrol jaringan narkoba di Indonesia. Perantara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang. Polisi tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk mengejar pelaku.
"Kami akan bekerja sama dengan negara tetangga. Kami juga aktif korrdinasi dengan Polda dan Polri sebagai penghubung dan sharing data dengan Polda dan Mabes," kata Putu.
Kasatresnarkoba Polres Jakarta Utara AKP Yefta Ruben Hasian mengatakan pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka yang menjadi buron.
"Sementara sudah bisa kita pastikan yang bersangkutan memamg berada di luar negeri tepatnya di Malaysia, karena berdasarkan keterangan dari saksi maupun tersangka bahwa pernah bekerja di Malaysia dan waktu bekerja di malaysia memang adalah bekerja dengan DPO," kata Yefta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, dan 130 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman seumur hidup.
Sementara untuk tindak pidana dugaan pencucian uang, para tersangka dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 2 atau Pasal 5 juncto Pasal 2 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Mereka terancam dijerat hukuman 20 tahun penjara.(OL-8)
Terkini Lainnya
Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi
Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Inilah Deretan Negara yang Paling Banyak Menggunakan Narkotika
Hari Anti Narkotika Internasional: Tema, Sejarah, dan Jenis-jenisnya
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap