visitaaponce.com

Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia dan Ardie Ajukan Pembelaan

Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia dan Ardie Ajukan Pembelaan
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kedua kanan), Ardi Bakrie (kanan), dan Zen Vivanto (kedua kiri belakang).(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

PASANGAN selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba yang menjerat keduanya. Jaksa meyakini Nia dan Ardi terbukti bersalah karena mengonsumsi narkoba. 

Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka, Zen Vivanto, juga dituntut dalam sidang ini. Zen dituntut dengan hukuman yang sama dengan Nia dan Ardi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku akan mengambil langkah untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. "Saya mau menyampaikan keberatan dan pembelaan secara lisan yang mulia," ucap Nia Ramadhani saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12).

Pernyataan senada juga diungkapkan Ardie yang mengaku keberatan dan akan melakukan pembelaan. Hakim lalu mengakhiri persidangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan atau pleidoi pada Kamis (30/12).

Seperti diketahui, pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7). Polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi. 

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik majikannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat isap. Nia mengaku menggunakan sabu bersama suaminya, Ardi. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat