visitaaponce.com

Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Ajukan Banding

Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Ajukan Banding
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait kasus narkoba.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PASANGAN selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding seusai divonis satu tahun penjara terkait kasus narkoba.

"Kami mengajukan banding," kata Ardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1).

Sementara itu, penasihat hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya mengajukan upaya hukum banding. Ia mengatakan kliennya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba layak direhabilitasi

"Ketika hakim memutuskan mereka tidak direhabilitasi ini kontradiktif dengan fakta persidangan. Ada dua dokumen penting yang diterbitkan negara. Pertama, dokumen hasil BNN RI, kedua BNN DKI Jakarta, ini fakta hukum sangat kuat yang harus dipatuhi majelis hakim," kata Zainab.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait kasus narkoba. Hukuman itu juga dikenakan kepada sopirnya, Zen Vivanto.

"Mengadili, menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan pertama bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama," kata Ketua majelis hakim, Muhammad Damis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (11/1).

Hukuman tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut ketiganya direhabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur selama 12 bulan.

Seperti diketahui, pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu ditangkap polisi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi. ZN mengaku barang haram tersebut adalah milik majikannya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap. Nia mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi. (Faj/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat