visitaaponce.com

Soal Pelimpahan Kasus Arteria dan Bahasa Sunda, Polda Metro Bungkam

Soal Pelimpahan Kasus Arteria dan Bahasa Sunda, Polda Metro Bungkam
Endra Zulpan.(Antara/Fauzan.)

POLDA Metro Jaya memilih bungkam saat ditanyai kasus yang dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Diketahui, kasus yang menyeret Arteria ini dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tak menggubris saat ditanya oleh awak mesdia perihal kabar perkembangan pelimpahan kasus Arteria tersebut. Sebelumnya, anggota DPR dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan diadukan ke polisi oleh Majelis Adat Sunda pada Kamis (20/1).

Perkataan Arteria yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat merupakan penistaan. "Hari ini kami sengaja melapor pada intinya adalah pelanggaran konstitusi. Ada Pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria ke Polda Jabar," kata Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (20/1).

Kemudian, terang Ari, ada UU Nomor 5 Tahun 2017. Dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, keresahan, dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE. "Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia. Tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara termasuk Sunda dan lain sebagainya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh juga angkat suara mengenai pernyataan Arteria. Dia menyayangkan pernyataan tersebut, padahal bahasa Sunda merupakan salah satu keragaman dan warisan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi.
"Kami sangat menyayangkan sekali pernyataan Bang Arteria Dahlan. Pernyataan yang seharusnya tidak perlu terlontar oleh seorang wakil rakyat. Kendati demikian dari kejadian ini pasti dapat hikmah yang bisa diambil oleh semua pihak," ucapnya.

Soleh menyoroti fenomena yang ada saat ini mengenai menyusutnya nilai-nilai kebudayaan Sunda dalam kehidupan sehari-sehari. Sejak dahulu orang Sunda memiliki nilai-nilai kebudayaan yang dijunjung tinggi di antaranya handap asor identitas ini disukai oleh masyarakat Nusantara hingga mancanegara. Namun saat ini nilai-nilai ini mulai menyusut.

"Saya menyoroti banyaknya masyarakat di Jabar yang tidak bisa baca dan tulis menggunakan huruf Sunda. Jadi bagaimana mau mempelajari tentang budaya, adat, leluhur kesundaan kalo bahasanya tidak disukai dan tidak digunakan dalam kehidupan sehari hari," jelasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pernyataan Edy Mulyadi Cederai Nilai Kebinekaan

Menurutnya, hal ini menjadi PR untuk semua pihak agar diperbaiki supaya budaya Sunda ini terus kuat, ada, dan diamalkan sehari-hari. Oleh karena itu harus ada upaya yang dilakukan pemerintah. Pertama, bahasa Sunda perlu diwajibkan menjadi kurikulum di sekolah untuk peserta didik dari kelas 1 sampai kelas 12. Kalau sudah ada, jam pelajarannya diperbanyak. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat