BK Hasil Pemeriksaan Prasetyo Soal Interpelasi Formula E Keluar Pekan Depan
![BK: Hasil Pemeriksaan Prasetyo Soal Interpelasi Formula E Keluar Pekan Depan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/b2673c4e88d5bfe3f2f92a8e90ce373d.png)
KETUA Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait pelaporan interpelasi Formula E pada pekan depan.
Sebelumnya, Pras dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP. Pelaporan ini merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (bamus) September lalu.
Baca juga: Tembus 1.000 Kasus, Lurah Sunter Agung Kaji Upaya Mini Lockdown
Achmad mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya segera menggelar rapat untuk memutuskan apakah Pras melakukan tindakan ilegal atau tidak terkait pelaporan interpelasi Formula E tersebut. Ia mengatakan rencananya keputusan akan dikeluarkan setelah pembahasan lanjutan oleh BK yang dilakukan paling lambat pada pekan depan.
"Setelah kami rapat BK terakhir nanti keputusan kita. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai," kata Achmad di Jakarta, Rabu (9/2).
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa oleh Badan Kehormatan terkait interpelasi Formula E hari ini, Rabu (9/2). Setelah menjalani pemeriksaan, Pras, sapaan akrabnya mengaku tidak bersalah telah menggelar rapat paripurna penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (Bamus) September lalu.
Ia meyakini rapat paripurna hak interpelasi Formula E tidak melanggar Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan semua proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal. Usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar pada 27 September 2021 lalu.
Pras menjelaskan awalnya ada tujuh agenda yang akan digelar DPRD DKI Jakarta pada rapat Bamus tersebut. Kemudian peserta rapat mengusulkan untuk menambahkan satu agenda, yakni interpelasi Formula E.
Pada saat Bamus berlangsung, Pras menyebutkan semua anggota berdiskusi dan juga dihadiri oleh Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi. Selain itu, rapat bamus juga dihadiri anggota fraksi lain mulai dari PKS hingga Gerindra.
"Hari ini saya mengklarifikasi. Salah saya di mana? gitu loh. Karena semua ada di dilaksanakannya, Bamus. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah, bisa berkurang," kata Pras. (OL-6)
Terkini Lainnya
Pemberhentian AWK Diproses: Setjen DPD RI Konsultasi ke Kemensetneg RI
Tok! Arya Weda Diberhentikan dari DPD RI
Badan Kehormatan DPD RI Rehabilitasi Nama Baik LaNyalla
MKD akan Rapat Bahas Anggota DPR Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual
Dinilai Berpihak dalam Kasus Tambang, Anggota DPD Bakal Dilaporkan ke BK
BK akan Putuskan Pelanggaran Ketua DPRD DKI Pekan Depan
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Layanan Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Disoal, Telepon tidak Aktif
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap