visitaaponce.com

Bos Warteg Perkosa Karyawan, Korban Sempat Diancam Dibunuh

Bos Warteg Perkosa Karyawan, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Ilustrasi tindak pemerkosaan.(Ilustrasi/medcom.id)

PEMILIK warung tegal (Warteg) berinisial EW memperkosa karyawannya sendiri berinisial SYN, 17, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/2) pagi.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan kejadian tersebut berawal saat pelaku mengetuk pintu kamar korban. Lalu, korban membukakan pintu.

Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku membekap muka korban dengan kain lap dan mengancam korban untuk tidak berteriak.

Baca juga : Kepolisian Bekasi Bongkar Klinik Dokter Gadungan

Mustakim mengatakan saat korban tidak berdaya, pelaku lalu memperkosa korban. Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu mengambil pisau dan mengancam korban.

"Pelaku keluar dari kamar dan mengambil pisau di dapur dan mengancam korban 'awas kalau teriak saya bunuh'," kata Mustakim.

Mustakim mengatakan korban lalu menutup pintu kamar dan menghubungi keluarganya yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Korban sempat berupaya kabur, tetapi pintu warteg telah dikunci. Pelaku bahkan hendak masuk ke kamar, tetapi korban langsung mengunci pintu.

Baca juga : Korban Perundungan, Bocah SD di Bekasi Harus Diamputasi di RS Dharmais

Korban kemudian menghubungi kembali keluarganya dan sedang beberapa saat, keluarga korban datang dan mengamankan pelaku. Saat didatangi, pelaku melakukan percobaan bunuh diri.

"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamar pelaku dengan menusukkan ke perut korban sebanyak 5 kali," katanya.

Mustakim mengatakan pelaku lalu diamankan kepolisian dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Mustakim mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya karena terbawa hawa nafsu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Faj/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat