visitaaponce.com

Kepolisian Bekasi Bongkar Klinik Dokter Gadungan

Kepolisian Bekasi Bongkar Klinik Dokter Gadungan
Usai penangkapan Sunaryanto, dokter gadungan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini klinik yang digunakan pelaku praktek sepi.(Metro TV)

USAI penangkapan Sunaryanto, dokter gadungan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini klinik yang digunakan pelaku praktek medis ilegal sepi aktivitas. 

Klinik Pratama Keluarga Sehat yang terletak di perumahan Taman Cikarang Indah 2, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3) malam terlihat sepi. 

Tampak garis polisi terikat di pintu klinik. Klinik Pratama Keluarga Sehat ini merupakan klinik ilegal tempat Sunaryanto, seorang dokter gadungan menjalankan praktik ilegalnya selama lima tahun terakhir.

Baca juga : Korban Perundungan, Bocah SD di Bekasi Harus Diamputasi di RS Dharmais

Warga sekitar tidak pernah menduga pelaku merupakan dokter gadungan. Pasalnya sejumlah warga yang berobat ke Sunaryanto tidak menemukan kejanggalan. Selain itu praktik kliniknya juga ramai pengunjung. 

Ketua RT setempat, Kasam, mengatakan selama lima tahun terakhir pelaku sempat pindah praktik. Di mana awalnya korban menyewa rumah dan kini membeli rumah dan klinik yang berjarak 200 meter dari sebelumnya.

"Saya mengenal dokter ini sejak 2019, dia praktek layaknya seperti dokter pada umumnya. Bahkan ada beberapa pasien kembali lagi ke sini untuk berobat karena menurut mereka dirasakan baik," ujar Kasam.

Baca juga : Dokter Gadungan

Senada Yuzebi , salah satu warga sekitar mengaku terkejut dengan pengungkapan ini. Ia mengaku tidak pernah curiga, karena pelayanan dan konsultasi medis yang diberikannya terlihat normal. 

"Saya 7 tahun kenal beliau, apapun keluhan sakit ke beliau. Kalau masalah curiga, datang dari awal bawa nama klinik, tidak punya rasa curiga," ujar Yuzebi. 

Diketahui, Kepolisian berhasil membongkar praktek dokter ilegal yang sudah beroparasi selama 5 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Baca juga : PT Kao Dukung Proses Hukum Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Karyawan PT Ikeda

Dokter gadungan bernama sunaryanto diamankan polisi karena menjalankan praktik pengobatan medis tanpa izin, Selasa (19/3).

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan izin praktek SIP hingga surat tanda registrasi STR.

Guna mengelabui para korban, Sunaryo mengganti identitasnya sebagai dr Ingwy Titi Banyu.

Baca juga : Dinkes Kota Bekasi Investigasi Kasus Cikibul

Kapolres Metro Bekasi menjelaskan pelaku melakukan aksinya sebagai dokter palsu untuk memperkaya dirinya. 

"Hari ini bisa dipastikan setelah dilakukan koordinasi dari pihak unit Reskrim Cikarang sekarang, IDI Kabupaten Bekasi, dinas kesehatan Kabupaten Bekasi. ditemukan orang tersebut tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," ujar Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3).

"(Ilmunya) dari sekolah," ujar Sunaryonto alias ITB.

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa seragam dokter, peralatan medis, dan obat-obatan. Pelaku juga dijerat pasal berlapis dengan ancaman 5 tahun penjara. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat