visitaaponce.com

BK DPRD DKI Putuskan Nasib Maladministrasi Interperlasi Formula E Pekan Depan

BK DPRD DKI Putuskan Nasib Maladministrasi Interperlasi Formula E Pekan Depan
Ilustrasi Formula E(AFP)

KETUA Badan Kehormatan DKI Jakarta Achmad Nawawi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap dugaan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E sudah selesai.

Nawawi mengatakan pemeriksaan cukup dilakukan satu kali dan saat ini pihaknya sedang menyusun hasil pemeriksaan tersebut untuk menjadi pertimbangan BK.

"Iya Alhamdulilah pemeriksaan sudah selesai. Sekarang memasuki proses pertimbangan," kat Nawawi saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (26/2).

Nawawi menjelaskan, pertimbangan ini akan dibawa dalam rapat anggota BK pekan depan. Ia pun memperkirakan keputusan terhadap nasib Prasetyo akan diambil pekan depan.

"InsyaAllah pekan depan. Kan akan ada rapat dua kali. Nanti kita undang semua anggota BK. Anggota BK ada sembilan orang yang mewakili sembilan fraksi. Nanti di situ terjadi debat pasti ada yang setuju dan tidak setuju nanti di situ keputusannya," paparnya.

Baca juga:  BK: Hasil Pemeriksaan Prasetyo Soal Interpelasi Formula E Keluar Pekan Depan

Ia pun berharap setelah keputusan diambil, tak ada lagi kegaduhan yang terjadi dan semua pihak bisa menerimanya dengan lapang dada.

"Ya artinya biar semua bisa berjalan damai dan program pemerintah daerah juga bisa terus berjalan. Tidak diganggu huru hara politik," tukasnya.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yakni Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan Partai Gerindra mengadukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena diduga melakukan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Jadwal tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat