visitaaponce.com

Tak Kapok, PDIP Siap Gulirkan Lagi Hak Interpelasi Formula E

Tak Kapok, PDIP Siap Gulirkan Lagi Hak Interpelasi Formula E
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.(dok.Ant)

FRAKSI PDIP berencana kembali menggulirkan hak interpelasi membahas Formula E. Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mengatakan, pihaknya berencana akan menemui Ketua DPRD DKI Jakarta pekan depan untuk membahas hal tersebut.

Rapat paripurna hak interpelasi Formula E sebelumnya sudah pernah bergulir pada September 2021 silam. Namun, rapat paripurna itu belum bisa dilanjutkan karena Ketua DPRD DKI diadukan ke Badan Kehormatan DPRD DKI atas tuduhan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi. Setelah terbukti tidak melakukan pelanggaran, hak interpelasi Formula E bisa diusulkan kembali.

"Ya harusnya bisa. Kita sudah bicara juga sama pimpinan dewan untuk bisa diagendakan kembali dalam Bamus (Badan Musyawarah) karena mesti dibamuskan dulu," kata Gembong, Sabtu (9/4).

"Ya minggu depan kita dorong lagi. Kita ingatkan pada pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus, penjadwalan paripurna tertunda," lanjutnya.

Menurut dia, rapat paripurna hak interpelasi yang pertama kali dilakukan pada September 2021 lalu bisa dikatakan tertunda karena jumlah anggota DPRD DKI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Untuk itu, jika jadi terselenggara, rapat paripurna yang akan datang masih akan melanjutkan agenda pengusulan hak interpelasi Formula E.

Di sisi lain, ia belum menemukan adanya fraksi yang berubah pikiran untuk berbelok mendukung hak interpelasi Formula E di antara tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi bergulir. Ketujuh fraksi yang sudah menolak adanya hak interpelasi tersebut dari awal yakni Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan PPP-PKB.

"Belum. Itu nanti lihat perkembanganlah. Kita tidak mau prematur," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI dan PDIP mengusulkan hak interpelasi Formula E guna mengusut tuntas penyelenggaraan Formula E. Sebab, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya temuan potensi kerugian negara jika Formula E tetap dilakukan pada masa pandemi hingga Rp100 miliar. (OL-13)

Baca Juga: Interpelasi Formula E Kembali Digulirkan, Wagub DKI Minta Jalur Diskusi 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat