visitaaponce.com

Pekan Depan, Polisi Panggil Billy Syhaputra terkait DNA Pro

Pekan Depan, Polisi Panggil Billy Syhaputra terkait DNA Pro
Billy Syahputra(Instagram)

BARESKRIM Polri kembali menjadwalkan memanggil sejumlah publik figur terkait kasus robot trading DNA Pro. Pemeriksaan diagendakan pada pekan depan. 

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Marcello Tahitoe atau Ello) ," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, (14/4)

Gatot menyebut Ello akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/4) Namun, Gatot tidak menjelaskan lebih jauh keterkaitan musisi papan atas itu dengan DNA Pro.

Selain Ello, penyidik akan memanggil artis Billy Syahputra pada Selasa (16/4). Ia juga diperiksa terkait investasi bodong itu. 

Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang terlibat aliran dana kasus DNA Pro. Mereka adalah, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, dan Ivan Gunawan. 

DNA Pro merupakan satu dari 336 perusahaan robot trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). DNA Pro sudah dilaporkan sejumlah korban ke polisi. Kerugiannya mencapai Rp97 miliar.

Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak enam di antaranya sudah ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (OL-8)

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat