visitaaponce.com

Bareskrim Periksa Tiga Klub Bola terkait Invetasi Bodong Viral Blast

Bareskrim Periksa Tiga Klub Bola terkait Invetasi Bodong Viral Blast
Sejumlah tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan investasi bodong melalui robot tranding viral blast global. Sebanyak tiga klub sepak bola telah diperiksa.

"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” ucap Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo," saat dikonfirmasi, hari ini.

Robertus menjelaskan pemeriksaan itu terkait aliran dana dalam bentuk sponsorship yang diberikan pihak viral blast kepada tiga klub tersebut. Sedangkan, pihak yang diperiksa adalah perwakilan dari agen para klub sepak bola itu.

“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub,” terangnya.

Baca juga: Saleh Husin Puji Permainan Barca U-18 di Stadion JIS

Sebelumnya, Whisnu mengatakan pihaknya akan memeriksa pihak Madura United untuk menelusuri aliran dana dan mengusut peran Zainal. Pasalnya, Zainal adalah salah satu manajer di Madura United.

Whisnu mengatakan selain peran, penyidik juga akan mendalami dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United. Sebab, kata Whisnu, Zainal juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya.

Bareskrim Polri menetapkan empat direksi PT Trust Global Karya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka, RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat