visitaaponce.com

Manajer Madura United Diselidiki Polisi Terkait Investasi Bodong

Manajer Madura United Diselidiki Polisi Terkait Investasi Bodong
Manajer Madura United Zainal Hudha Purnama(Instagram @maduraunited.fc)

POLISI mengusut aliran dana tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Zainal Hudha Purnama, hingga ke klub Liga 1 Madura United. Pasalnya, Zainal merupakan manajer Madura United.

"Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan akan memeriksa klub Liga 1 Madura United. Pemeriksaan guna mendalami peran Zainal Hudha, selaku manajer klub sepak bola tersebut.

Baca juga: Libas Persija, Madura United Dipastikan Lolos Degradasi

"Serta (menelusuri) dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).

Whisnu mengatakan pihaknya juga akan menelusuri aliran dana dari tersangka Zainal ke beberapa klub sepak bola lainnya. Pasalnya, Zainal juga melakukan kerja sama sponsorship dengan beberapa klub.

"Rencananya juga akan di lakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast), karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ungkap Whisnu.

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yang merupakan direksi PT Trust Global Karya itu ialah RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. 

Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.

Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. 

Ketika diusut ternyata e-bbok itu fiktif. Sekitar 12.000 member trading kena tipu dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Polisi telah menyita aset-aset para tersangka. Total nilai aset yang disita mencapai Rp51,5 miliar. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat