Bareskrim Sita Rekening Investasi Bodong Viral Blast Senilai Rp90,2 Miliar
![Bareskrim Sita Rekening Investasi Bodong Viral Blast Senilai Rp90,2 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/aba9a407febc792d2a6d83e6c4366c81.jpg)
BARESKRIM Polri terus melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global. Sejumlah rekening tempat penampung uang hasil kejahatan disita dengan total uang mencapai Rp90,2 miliar.
"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir penyidik senilai Rp90.258.932.000," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).
Gatot menuturkan pemblokiran oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dilakukan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil koordinasi, memblokir 50 rekening yang diduga menampung uang hasil tindak pidana perdagangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.
"Dengan jumlah uang Rp14.643.029.000," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Penyidik juga menyita lima akun aset di Indodax yang tersebar di lima bank. Dengan jumlah aset di Indodax apabila dikonversi dalam rupiah sekitar Rp1,5 miliar.
Terakhir, penyidik disebut memblokir beberapa rekening yang diduga menampung uang hasil investasi bodong Viral Blast. Dengan total fulus senilai Rp74.115.902.198.
"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," ungkap Gatot.
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat direksi PT Trust Global Karya (Viral Blast Global) sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12.000 member trading kena tipu dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun. (OL-8)
Terkini Lainnya
Pendiri Viral Blast Global, Putra Wibowo Ditangkap di Bangkok karena Overstay
Bareskrim Sita Uang Tunai Rp22,945 Miliar Dari Kasus Viral Blast
Bareskrim Periksa Tiga Klub Bola terkait Invetasi Bodong Viral Blast
Manajer Madura United Diselidiki Polisi Terkait Investasi Bodong
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap