visitaaponce.com

Hari Ini, Ridho Rhoma Bebas Bersyarat

Hari Ini, Ridho Rhoma Bebas Bersyarat
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma bersiap menyampaikan keterangan pers pada tahun lalu.(Antara)

PEDANGDUT Ridho Rhoma bebas bersyarat pada Senin (2/5) ini. Hal tersebut dibenarkan Kepala Lapas Klas I Cipinang, Tonny.

"Iya bebas bersyarat. Jadi hari ini kami akan serahkan ke Bapas Jaktim. Nanti dari Bapas Jaktim akan diserahkan ke Bapas Bogor," jelas Tonny kepada wartawan, Senin (2/5).

"Soalnya domisili yang bersangkutan di Depok, Bapasnya Bogor. Wajib lapornya di Bapas Bogor dia," imbuhnya.

Baca juga: Lagi, Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba

Putra dari raja dangdut Rhoma Irama disebutnya mendapat remisi Lebaran. Sehingga, Ridho bisa bebas lebih cepat dari seharusnya, yakni pada 5 Mei 2022. 

"Sebelum dapat remisi, seharusnya dia tanggal 5 Mei bebas. Tapi, akibat dia dapat remisi, jadi dipercepat tanggal 2. Dari satu bulan, hanya digunakan tiga hari," katanya.

Sebelumnya, jajaran Polres Tanjung Priok menangkap penyanyi Muhammad Ridho, atau yang lebih dikenal dengan Ridho Rhoma, karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat