visitaaponce.com

79 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak

79 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak
Ilustrasi.(ANTARA/AULIYA RAHMAN)

SEBANYAK 79 narapidana merupakan warga binaan di berbagai lapas di Jawa Tengah menerima remisi Waisak sebanyak 15 hari hingga dua bulan. Dari jumlah tersebut, 74 narapidana di antaranya merupakan kasus narkoba.

Keputusan pemberian remisi diungkapkan Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto. Dia mengatakan dari 79 narapidana itu, tidak ada yang langsung bebas.

"Total di Jateng ada 79 napi, 74 di antaranya merupakan napi dengan kasus narkoba tetapi tidak ada yang langsung bebas," ujar Tejo.

Tejo menambahkan, sebagian dari 79 narapidana adalah penghuni lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap.

"Mereka yang mendapatkan remisi adalah  warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta berperilaku baik selama menjalani hukuman," tambahnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat