visitaaponce.com

Sebanyak 40 Narapidana High Risk Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 40 Narapidana High Risk Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 40 Narapidana High Risk Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan.(MI/Heri)

KANWIL Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 40 narapidana kategori high risk atau yang berisiko tinggi ke lapas Nusakambangan Jawa Tengah, Senin (19/ 6) malam. Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari memimpin langsung pemindahan napi tersebut.

Menurut Imam, salah satu pertimbangan pemindahan 40 napi adalah aspek keamanan lapas. Imam mengatakan, ke 40 warga binaan yang dipindah itu berasal dari enam lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas I Surabaya (6 orang), Lapas I Malang (5 orang) dan Lapas Narkotika Pamekasan (1 orang).

Selain itu Lapas Bojonegoro (10 orang) serta Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang.

Baca juga: 14 Narapidana Nakal asal Jawa Barat Dipindah ke Nusakambangan

"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," kata Imam.

Hal ini, lanjut Imam, sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi.

Baca juga: Narapidananya Jadi Otak Jaringan Narkoba Internasional, Kalapas Kesambi: Kami Sudah Rutin Sidak!

"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," ujar Imam.

Imam menambahkan, para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.

"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," kata Imam.

Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tutup Imam.

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat