Kepala BNPT Usul Masa Hukuman Napiter hingga Cara Pikir Berubah
![Kepala BNPT Usul Masa Hukuman Napiter hingga Cara Pikir Berubah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/5e40fb400af24c382805182814db1dbb.jpg)
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar masa hukuman narapidana terorisme (napiter) tidak menggunakan durasi namun hingga cara berpikirnya berubah.
"Masa hukuman harus diubah. Hukum teroris itu harusnya bukan hitungan tahun, tapi kapan cara berpikirnya berubah. Jika enam bulan sudah berubah, ia bisa dibebaskan," kata Rycko seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (12/11).
Menurutnya, hukuman bagi napiter tidak bisa disamakan dengan pelaku pidana lain seperti pembunuhan, narkotika, dan semacamnya yang menggunakan masa lama tahanan. Meski sudah dikenakan 25 tahun masa hukuman, jika napiter itu keluar dalam keadaan masih merah, ia akan tetap berbahaya di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Sabtu (11/11), Rycko menyinggung soal tantangan program deradikalisasi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 bahwa program deradikalisasi sifatnya adalah sukarela.
Karena itu perlu adanya tindakan efektif agar tantangan ini bisa dijawab dengan baik. Ia pun mengusulkan tentang perlunya meninjau kisah para napiter yang sukses dideradikalisasi sebelumnya.
"Kita belajar dari success story mereka yang sudah berhasil (hijau), dimana mereka tersentuh sehingga bisa dipertimbangkan untuk dilakukan juga (pada yang lain). Success story itu dipelajari, dievaluasi, sembari tetap membuka pintu terhadap potensi apa saja yang bisa membuka hati para napiter. Kita harus sukseskan program deradikalisasi agar semua orang bisa seperti Umar Patek, untuk melakukan sosialisasi kepada yang belum berubah," kata Rycko.
Kepala BNPT juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun atas dasar perbedaan, maka paham yang tidak bisa menerima perbedaan bisa sangat mengancam keutuhan bangsa. Seraya mengingatkan status rekrutmen terorisme juga perlu dipahami karena sejatinya simpatisan dan pelaku bom adalah korban dari ideologi.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Irjen Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan bahwa petugas lapas tidak lagi menghukum tapi membina supaya napi kalau keluar dia tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: Dirjenpas dan Kepala BNPT Tinjau Lapas di Nusakambangan
"Para napi dilatih kepribadiannya dengan kajian keagamaan, dan kemandirian dengan berbagai pelatihan," ujar Reynhard.
Sementara Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Ahmad Nurwakhid mengungkapkan bahwa pendekatan berbasis kemanusiaan penting untuk membuat napiter merasa diperhatikan.
Karena itu, dalam proses deradikalisasi perlu membangun kepercayaan antara petugas Lapas dan napiter.
"Trust building dengan pendekatan kemanusiaan perlu dilakukan. Karena itu kita punya rumah singgah untuk keluarga napiter, ada pelayanan pemeriksaan gigi, konseling, supaya mereka terbuka untuk komunikasi. Karena mereka benci pada petugas, maka perlu pendekatan kemanusiaan," kata Nurwakhid.
Ia menyebutkan, dari 118 napiter yang masuk dalam program deradikalisasi, tingkat keberhasilannya adalah dua pertiga dari seratus persen di mana 35 persen berakhir ikrar NKRI, 27 persen berubah namun belum ikrar, sedangkan 38 persen belum berubah sama sekali.
Nurwakhid juga mengingatkan soal perjanjian kerja sama antara BNPT dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dimulai pada 2019 berakhir secara resmi pada Mei 2023.
Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso juga menyinggung soal absennya tenaga psikologi dan program perencanaan pembinaan kepribadian berdasarkan tingkat pemahaman radikalisme.
"Salah satu kendalanya adalah keluarga dan masyarakat belum bisa menerima napiter yang mendapat program integrasi," tutur Kalapas.
Mardi berharap adanya peningkatan dalam kerja sama antara BNPT dan Ditjen PAS dalam beberapa aspek, seperti dalam hal peningkatan pembinaan kepribadian seperti kajian agama dan peningkatan SDM napiter melalui pelatihan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran paham radikal.
"Di Lapas kami lebih fokus pada aspek kemandirian seperti membatik, tata boga, sablon, dan sebagainya. Namun, tetap sinergi dan kerja sama dengan BNPT tetap perlu ditingkatkan," kata Mardi. (Ant/I-1)
Terkini Lainnya
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Wujudkan Potensi Indikasi Geografis hingga Komersial
Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional
79 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak
Ganjar Wacanakan Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan
Dirjenpas dan Kepala BNPT Tinjau Lapas di Nusakambangan
Resahkan Warga, Kera Merapi akan Direlokasi ke Nusakambangan
Sebanyak 40 Narapidana High Risk Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap