visitaaponce.com

Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual

Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
Kekayaan intelektual tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa, tetapi juga ikut menyebarluaskan budaya.(Dok Kemenkumham)

MENUMBUHKAN kesadaran akan kekayaan intelektual amat penting. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa, tetapi juga ikut menyebarluaskan budaya melalui produk yang bermanfaat di masyarakat. Melalui rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM, Min menyebut hal itu bagian dari upaya meningkatkan kesadaran untuk mendaftarkan kekayaan intelektual melalui IG.

"Upaya (forum IG) ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kekayaan intelektual. Ekosistem kekayaan intelektual perlu ditumbuhkan bukan hanya untuk kepentingan masa kini, tetapi juga masa yang akan datang. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama pada 2024 yang sudah ditetapkan sebagai tahun Indikasi Geografis. Kemudian kami ingin mendaftarkan produk IG nasional," ucap Dirjen Min dalam acara Forum Indikasi Geografis Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, (12/6).

Baca juga : Kekayaan Intelektual Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional

Pelaksanaan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaaan Intelektual 2024 yang diselenggarakan itu sekaligus memperingati puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024. Dirjen Min mengatakan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di wilayah yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui Podcast KI serentak dan Ruki (Guru KI) Bergerak yang dilaksanakan oleh seluruh kantor wilayah.

Selain itu, DJKI menggelar Seminar Woman and Intellectual Property (Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia), dan Intellectual Property Crime Forum. Dirjen Min menjelaskan semua itu dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ekosistem KI guna mendorong perekonomian bangsa.

Dalam sesi yang sama, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengingatkan agar tidak hanya perguruan tinggi yang rajin mendaftarkan kekayaan intelektual, tetapi juga perlu dari kalangan industri. Mendaftarkan kekayaan intelektual untuk produk makanan atau karya seni tertentu amat penting untuk menghindari karya milik anak bangsa dicuri oleh bangsa lain. 

Baca juga : Menkumham Lantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual

Dede menyampaikan bahwa ada banyak kasus pencurian hak cipta karya seni atau produk yang sebetulnya karya anak bangsa, tetapi karena tidak didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, karya itu diakui oleh ­negara lain. "Ketika orang lain meniru produk dia, baru kemudian dia sadar kenapa tidak didaftarkan patennya atau baru didaftarkan KI-nya. Itu tantangan memang," ucap Dede.

Dede menyadari meski saat ini permohonan paten atau kekayaan intelektual datang dari perguruan tinggi, ada beberapa produk yang mendaftarkan hasil karya. Namun, Dede berharap jumlah permohonan paten itu dapat terus ditingkatkan. "Kalau kita melihat jumlah permohonan paten, merek, hak cipta, desain, semakin hari semakin meningkat. Itu sebetulnya indikator bahwa ada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual. Kita beri apresiasi memang jumlah permohonan banyak, tetapi belum sampai di tahap komersialisasi. Kita masih dalam fase mendidik masyarakat, paling tidak paham dulu mengenai KI," jelasnya.

Dede menyontohkan begitu banyak negara maju yang sangat disiplin dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Mayoritas permohonan paten juga dari kalangan industri. Karena itu, perekonomian mereka juga terdampak menjadi maju.

Baca juga : Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

"Kira-kira 20 tahun lalu, kami berkesempatan diskusi dengan Dirjen China Intelectual Property Office. Dia memang membuat fokus untuk urusan permohonan paten. Seingat saya ada empat fokus industri yang akan dikembangkan. Itu cukup spesifik. Kita bicara makanan, tetapi makanan seperti apa, itu juga perlu dispesifikkan," terang Dede.

"Pemerintah juga fokus untuk membantu. Di Tiongkok mekanisme soal bagaimana mereka mendaftarkan paten mereka itu dibantu hingga ke luar negeri. Semua dibantu mulai dari pembiayaan riset, pendaftaran, komersialisasi," tambahnya.

Karena itu, dia berharap kesadaran dari masyarakat, khususnya pelaku industri dapat menyadari betapa pentingnya untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Di sisi lain, negara atau pemerintah perlu andil untuk terus membantu mekanisme permohonan kekayaan intelektual itu sampai proses komersialisasi. Dengan begitu, perekonomian negara dapat lebih baik. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat