Kekayaan Intelektual Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional
POTENSI kekayaan intelektual (KI) ternyata berpotensi menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ekonomi kreatif sebagai wujud pemanfaatan kekayaan intelektual mencatatkan kontribusi sebesar 7,6% atau kurang lebih Rp1.280 triliun di 2022.
Melihat potensi itu, pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. Hal itu sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkompeten dan berdaya saing melalui KI.
Pada puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis & Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta agar seluruh pemangku kepentingan saling bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan ekosistem KI yang kondusif. "Ekosistem KI merupakan siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan pemanfaatan. Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal. Artinya, masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan," jelas Yasonna dalam acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (12/6).
Baca juga : Menkumham Lantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual
Menurut Yasonna, peningkatan kapasitas atau sumber daya masyarakat terkait KI dapat menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem KI. Dia menyebut DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA) yang dikenal dengan nama Indonesian IP Academy pada 7 Juli 2023. Pembentukan Indonesian IP Academy sebagai pusat edukasi KI Indonesia bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan, dan menyediakan informasi dan pemanfaatan KI.
Tak hanya itu, Indonesia aktif dalam berbagai forum KI Internasional, salah satunya Diplomatic Conference on Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK/DC) di Jenewa, Swiss, pada 13-24 Mei 2024. "Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan pentingnya instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional serta peran WIPO dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut," ujarnya.
Forum Indikasi Geografis
Pada 2024 telah ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia. "IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor. Contohnya, Garam Amed di Bali yang nilai jualnya meningkat dari Rp4.000/kg menjadi Rp35.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG. Selain itu, ada kopi gayo dari Aceh yang nilai jualnya meningkat dari Rp50.000/kg menjadi Rp120.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG di Uni Eropa," ucap Yasonna.
Baca juga : Pemerintah Minta Kinerja Notaris Diawasi Secara Profesional
Sebagai informasi, IG merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Hingga saat ini, telah terdaftar setidaknya 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri. Jumlah ini, kata Yasonna, masih harus terus ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya yang melimpah.
Baca juga : Pemkab Sukabumi Promosikan Produk Daerah lewat Festival Agrokuliner Nata Masagi
Pada kegiatan ini turut dilakukan Pengukuhan Tim Pembinaan IG Nasional yang beranggotakan 14 kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Standarisasi Nasional, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dewan Kerajinan Nasional.
Selain itu, sejumlah Anugerah Kekayaan Intelektual Indonesia diberikan kepada penerima dengan beberapa kategori. Pertama ialah WIPO Awards. WIPO National Award for Inventor diberikan kepada Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga Dr. Purwati, dr., Sp.PD, K-PTI, FINASIM). WIPO National Award for Creativity diberikan kepada Itang Yunasz. WIPO National Award for Enterprises untuk Pusat Penelitian Nanosains & Nanoteknologi Institut Teknologi Bandung dan WIPO National Award for Schoolchildren diberikan kepada Muhammad DeLiang Al-Farabi.
Beberapa Penghargaan KI Nasional juga telah diberikan kepada mereka yang menghasilkan KI terbanyak, yaitu Perguruan Tinggi dengan Kekayaan Intelektual terbanyak pada 2023 (Universitas Andalas), Pemerintah Daerah yang melakukan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak pada tahun 2023 (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta), Perusahaan dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023 (PT Budi Agung Sentosa), Individu dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023 (KH Ahmad Rikza Muqtafa), dan Lembaga Perwakilan Masyarakat Pemilik Indikasi Geografis Terbaik (MPIG Kopi Arabika Koerintji Provinsi Jambi. (Z-2)
Terkini Lainnya
Forum Indikasi Geografis
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Wujudkan Potensi Indikasi Geografis hingga Komersial
Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
PDN Kena Retas, Kemenkumham Pindahkan Layanan Imigrasi ke Amazon Web Service
Yasonna Mengaku tak Pernah Lindungi Harun Masiku
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Menkumham Lantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual
Pemerintah Minta Kinerja Notaris Diawasi Secara Profesional
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap