visitaaponce.com

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
Ilustrasi penerapan kebijakan ganjil genap di jakarta(Mi/Susanto)

POLDA Metro Jaya mengingatkan kepada warga Ibukota bahwa peniadaan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi ganjil genap selama libur lebaran sudah usai.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap akan kembali berlaku besok di 13 ruas jalan.

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok Gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Sambodo, Minggu (8/5).

Baca juga : Tiket Arus Balik Masih Tersedia, Masyarakat Disarankan Memilih Tanggal Alternatif

Sebelumnya, ganjil genap ditiadakan selama libur cuti bersama dalam rangka Idulfitri 1443 H. Keputusan ini ditetapkan pula dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 218 tahun 2022. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, ganjil genap tidak berlaku pada masa libur cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah pusat seperti pada libur cuti bersama Lebaran tahun ini. (OL-7)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat