visitaaponce.com

Polisikan Medina Zein, Uya Kuya Biar Ada Efek Jera

Polisikan Medina Zein, Uya Kuya: Biar Ada Efek Jera
Artis Uya Kuya tengah berpose di dekat sebuah kendaraan mewah.(Dok. akun IG @king_uyakuya)

POLDA Metro Jaya (PMJ) memeriksa artis Surya Utama atau dikenal Uya Kuya, atas laporannya terhadap selebgram Medina Zein terkait dugaan penipuan jual beli mobil senilai Rp150 juta.

Uya mengaku dicecar lebih dari 24 pertanyaan oleh tim penyidik PMJ. Dirinya menjelaskan kronologi perkenalan dengan Medina, hingga terjadinya dugaan penipuan jual beli mobil tersebut.

Menurut Uya, Medina harus dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga mendapat efek jera. "Saya bicara karena saya diancam, digertak, ternyata banyak korban lain," ujar Uya di Jakarta, Rabu (25/5).

Baca juga: Uya Kuya Diperiksa Terkait Laporan Terhadap Medina Zein

"Harus ada efek jera. Kalau enggak, sampai kapan dia akan melakukan hal ini berulang-ulang ke orang lain. Biar bisa tobat, biar bisa hidup normal, jangan nipu lagi," imbuhnya.

Pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Apalagi, dirinya telah dirugikan dan merasa perbuatan Medina sebagai tindak pidana.

"Masalah uang saya tidak balik, tidak peduli. Kita serahkan ke polisi. Saya yakin polisi bisa menanggani kasus ini dan menjalankan kasus secara profesional," pungkas Uya.

Baca juga: Waspada Pencurian Barang Berharga di Dalam Mobil

Uya mengaku telah menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat keterangannya. Mulai dari surat perjanjian, bukti percakapan, hingga rekening koran.

Diketahui, laporan berawal dari kesepakatan pembelian mobil antara Uya dan Medina. Uya kemudian menransfer uang sebesar Rp150 juta. Namun, setelah Uya menransfer uang, kesepakatan soal pembelian mobil tidak kunjung diselesaikan.

Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, menjelaskan bahwa kliennya sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bandung, karena gangguan bipolar. Pihaknya pun siap menyelesaikan perkara hukum yang diajukan Uya.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat