visitaaponce.com

Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polrestro Bekasi

Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polrestro Bekasi
Iko Uwais(MI)

AKTOR laga Iko Uwais alias Uwais Qorni bersama abang kandungnya Firmansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan klarifikasi atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap pelapor Rudi Rene di Polrestro Bekasi Kota sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (14/6) pagi. Kasus pengeroyokan itu dipicu masalah tagihan jasa desain interior rumah Iko Uwais sebesar Rp150 juta yang tengah dibangun di Cibubur, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Rudi, seorang desainer interior, yang merupakan tetangga Iko melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan kedua kakak beradik itu di depan rumahnya di Cluster Vemonia Residence, Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/6) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 11 Juni 2022.

Kasatreskrim Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ivan Adhitira mengatakan berdasarkan jadwal pemanggilan, Iko Uwais akan memberikan klarifikasi pada pukul 09.00 WIB pagi. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kepada abangnya Firmansyah pada pukul 10.00 WIB, Selasa (14/6).

"Ini untuk memberikan keterangan tentang kejadian pada Sabtu malam itu. Sebelumnya, kami sudah memeriksa pihak pelapor dan dua saksi lainnya pada Sabtu (14/6) malam," kata Ivan, Selasa (14/6).

Ia menjelaskan kronologis kejadian versi pelapor pada Sabtu (11/6) malam itu bermula saat Rudi dan istrinya yang baru pulang ke rumah didatangi Iko dan istrinya Audi, serta abangnya Firmansyah.

Baca juga:  Iko Uwais Bersyukur Jalani Ramadan Bersama Keluarga

Menurut pelapor, mereka lalu berbicara sedikit tentang kontrak kerja sama desain interior pembangunan rumah Iko di Cibubur, Jakarta Timur. Ada kekurangan pembayaran jasa desain interior sebesar Rp150 juta yang ditagihkan kepada terlapor Iko Uwais.

"Saya tidak tahu pasti apa yang dibicarakan sehingga terjadi cekcok. Karena keributan itu lalu terjadi kekerasan oleh IK dan FR terhadap korban pelapor," ucap Ivan.

Sementara dari informasi, diketahui pihak Iko Uwais pada Selasa (14/6) dini hari telah melaporkan balik pelapor Rudi atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat