visitaaponce.com

Dirjen KLHK Sebut Polusi Jakarta DipicuKendaraan Bermotor

Dirjen KLHK Sebut Polusi Jakarta Dipicu Kendaraan Bermotor
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

DIRJEN Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL-KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan pencemaran udara di Jakarta disebabkan kendaraan bermotor.

“Sebetulnya salah satu penyebab dari pencemaran itu dari kendaraan bermotor, sementara ini kita sudah menerapkan Euro 4 untuk bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Sigit kepada Media Indonesia, Minggu (19/6).

Ia juga menyebut meningkatnya polusi udara yang terjadi di Jakarta turut disumbang dari peningkatan aktivitas warga Jakarta pasca pandemi Covid-19.

Baca juga : Banyak Motor di Jakarta Belum Jalani Uji Emisi, Apa Penyebabnya?

Banyaknya masyarakat yang mulai berpergian ke luar rumah menjadi sebab polusi Jakarta kembali naik peringkat.

Sigit mengungkapkan data polusi udara tertinggi bukan hanya di Jakarta, tetapi juga kota-kota penyangganya yakni Bekasi dan Tangerang.

Sigit mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan agar polusi di Jakarta dan sekitarnya dapat ditekan.

Baca juga : Dua Bahaya bila Masyarakat Suka Menggunakan Kendaraan Bermotor

“Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan mengatur trafficnya dan juga mengatur dan memberi nasihat bagaimana mengatasi hal tersebut.

Sementara itu, Air Quality Index mengeluarkan data, sampai hari ini Indonesia berada di peringkat tiga polusi terparah di dunia dengan AQI US 153 kategori tidak sehat. Konsentrasi polutan utama PM2.5 di udara Jakarta saat ini 11.8 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Dalam laporan tersebut, disebutkan kualitas udara empat teratas paling buruk di Jakarta terdapat di daerah Rawa Buaya, Kemayoran, Pasir Putih II dan Harmoni.

Untuk melindungi masyarakat dari paparan polusi udara yang tidak sehat, diminta untuk tetap memakai masker saat ke luar rumah, terus monitor kualitas udara dan gunakan pemurni udara di dalam rumah. (Dis/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat