visitaaponce.com

Sertifikasi Hanya Untuk Kendaraan Roda Empat, Sirkuit Formula E tak Bisa untuk Balap Motor

Sertifikasi Hanya Untuk Kendaraan Roda Empat, Sirkuit Formula E tak Bisa untuk Balap Motor
Sirkuit Formula e(MI/Ramdani)

SIRKUIT  balap mobil Formula E di Ancol, Jakarta tidak diperuntukkan bagi balap motor. Ketua Panitia ajang Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni mengatakan hal itu sudah ditetapkan sebagai regulasi dan homologasi dari Federation Internationale de I'Automobile (FIA).

"Tapi ini ada regulasi dari homologasi FIA ada grade namanya grade 3 yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat, jadi kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," ujarnya kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (24/6).

Sebelumnya keinginan tersebut dilontarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Ia menyebutkan perhelatan ajang balap motor jalanan (street race) tersebut bisa terlaksana di Jakarta Internasional E-Prix Circuit (JIEC).

Sahroni mengapresiasi keinginan Kapolda, namun ia menjelaskan hal tersebut nampaknya belum bisa terlaksana karena terhalang dengan regulasi yang ada.

Baca juga : Anies: Balap Formula E Jakarta Terbaik Sepanjang Sejarah

"Sebenarnya kita apresiasi juga kepada Kapolda yang pengen juga memberikan kesempatan kepada roda dua ya, tapi untuk roda dua kemungkinan kita tidak berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya utnuk kendaraan roda empat," ujarnya.

Sebelumnya, Corporate Communication PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Melisa mengatakan, usai gelaran Formula E, akan ada perhelatan lainnya yang akan digelar di sirkuit Ancol itu. Namun, dirinya masih enggan untuk memberi informasi lebih lanjut.

“Seperti yang sudah pernah disampaikan oleh direksi kami bahwa akan ada perhelatan berikutnya, ditunggu saja pengumuman selanjutnya ya,” paparnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat