visitaaponce.com

Holywings Dituntut Rp35,5 Triliun oleh Pemuda Islam - Kristen

Holywings Dituntut Rp35,5 Triliun oleh Pemuda Islam - Kristen
Petugas gabungan menutup gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten(ANTARA FOTO/Fauzan)

PT Aneka Bintang Gading yang menaungkan operasional Holywings digugat Rp 35.5 Triliun oleh organisasi kepemudaan Islam dan Kristen Aliansi Pemuda Nusantara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

"Uang itu nanti kita akan buat rumah ibadah untuk semua umat beragama di seluruh Indonesia," ucap Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara di Jakarta, hari ini.

Pangeran menuturkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materil di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Baca juga: Salat Iduladha 1443 H di Jakarta Dipusatkan di JIS

Selain materil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateril, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah ditetap tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tegasnya.

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MGNews

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat