Pegadaian Tawarkan Pinjaman Modal Kerja Invoice di Bekasi UMKM Week
![Pegadaian Tawarkan Pinjaman Modal Kerja Invoice di Bekasi UMKM Week](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/2a7cfed37033a33a9ed3f7d82aac6b77.jpg)
PT Pegadaian (Persero) menawarkan solusi pinjaman modal kerja cepat bagi UMKM di Kota Bekasi dengan anggunan surat penagihan utang atau invoice.
Bahkan proses pinjaman sebesar Rp10 juta hingga Rp2 miliar bisa dilayani seketika karena dilakukan secara online melalui https://digilend.pegadaian.co.id.
"Pengusaha UMKM di Kota Bekasi kian dimudahkan lewat pinjaman produktif secara online dengan anggunan invoice tanpa anggunan fisik. Prosesnya cepat maksimal 7 hari," kata Marketing Pegadaian Invoice Yulia dalam seminar Bekasi UMKM Week di Balai Patriot, Komplek Perkantoran Wali Kota Bekasi, Selasa (26/7).
Baca juga : Warga Kota Bekasi Antusias Ikuti Program KUR Pegadaian Syariah
Ia menjelaskan, produk pinjaman invoice merupakan bentuk pinjaman digital pegadaian yang baru berjalan selama dua tahun terakhir. Prosesnya yang cepat dan mudah menjadikan pinjaman invoice sebagai salah satu produk pilihan pelaku UMKM.
"Semua cabang pegadaian menjual produk invoice ini. Bunga kompetitif mulai dari 0,04% per hari dan jangka waktu pinjaman dapat di atur sesuai kebutuhan dari 15 hari hingga 6 bulan," jelas Yulia.
Ia mengungkapkan, pinjaman invoice bisa disesuaikan dengan kebutuhan UMKM. Dimana pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Jumlah pinjaman maksimal 80% dari nilai invoice yang dijaminkan sebelum pajak.
Baca juga : Danai.id Tingkatkan Dukungan UMKM Bersama J Trust Bank
"Jadi misalkan Ibu pelaku UMKM yang mempunyai invoice kepada Dinas Kesehatan. Maka pinjaman diberikan sebanyak 80% dari nilai invoice. Pinjaman dicairkan jika persyaratan dokumen dinyatakan lengkap," terang Yulia saat menjawab pertanyaan pelaku UMKM.
Sementara Gilang rekan Yulia dalam marketing invoice pegadaian mengatakan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peminjam diantaranya harus Warga Negara Indonesia, memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun.
"Nasabah dapat melampirkan copy invoice sebagai anggunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik. Jadi semuanya mudah dan cepat. Silahkan ajukan segera di https://digilend.pegadaian.co.id," pungkasnya. (RK/OL-09)
Terkini Lainnya
Teknik Informatika Unpam Menggelar Seminar Nasional Digital Entrepreneurship Innovation
Edukasi dan Sosialisasi Kewirausahaan era Teknologi Digital
Growlab-Chahraeventplus Beri Edukasi untuk Pelaku UMKM Surabaya
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat dengan Konsisten Edukasi Investasi
Privy Mendukung Digitalasisasi Asuransi Lewat AAJI DRiM 2024
AAJI Gelar Seminar Internasional DRiM ke-7 di Bandung
Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Kabareskrim: Menuju Polri yang Semakin Profesional
UMKM Perajin Blangkon di Yogyakarta Diberikan Pembiayaan dan Pendampingan
Bobby Maulana Ingin Kuliner Sukabumi Go International
Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Rakyat
WikiWirausaha dan WikiExport Dukung Pemberdayaan UMKM
Solopreneur Academy Wujud Nyata Dukungan bagi Pelaku UMKM
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap