Mahfud MD Sebut Bharada E Bisa Bebas, Ini Syaratnya
![Mahfud MD Sebut Bharada E Bisa Bebas, Ini Syaratnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/d710b5da47cb975bfe9c64c8d604c58c.jpeg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E atau Richard Eliezer bisa berpotensi bebas. Hal ini bisa terjadi jika Bharada E memberikan kesaksian apa adanya dan terbukti hanya menerima perintah.
"Mungkin saja kalau dia menerima perintah, itu dia bisa saja bebas, tetapi pelaku dan instrukturnya itu dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (9/8).
Guna memuluskan hal tersebut, Mahfud meminta Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E. Hal ini dilakukan agar Bharada E selamat dari kemungkinan penyiksaan maupun diracun.
"Pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharadha E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tutur mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Bharada E adalah satu dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dua tersangka lain adalah Brigadir Ricky Rizal dan KM. Adapun Polri baru menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, hari ini.
Dalam pernyataannya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa Ferdy menyuruh Bharada E melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 388 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (OL-8)
Terkini Lainnya
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap