visitaaponce.com

Petugas PPSU Aniaya Pacar, Anies Dipecat dan Serahkan ke Pihak Berwajib

Petugas PPSU Aniaya Pacar, Anies: Dipecat dan Serahkan ke Pihak Berwajib
Kekerasan(Ilustrasi)

PETUGAS Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye yang menganiaya sang pacar dipastikan akan menjalani proses hukum. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecahan di ibu kota.

"Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tulis Anies di akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (10/8).

Anies juga memastikan pihaknya telah melakukan perlindungan terhadap korban.

"Diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," tuturnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) itu menyampaikan terima kasih atas keberaniaan warganya yang telah merekam tindak brutal petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat itu. Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.

"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," jelasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Petugas PPSU Kelurahan Sunter Agung

Sebelumnya, viral seorang PPSU pria yang mengenakan baju hijau menendang wanita hingga tersungkur. Pria itu kemudian naik ke sepeda motornya dan langsung menabrak korban yang sedang duduk.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriad  mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Penganiayaan tersebut dipicu masalah asmara.

Dia menyebut kasus itu telah diselesaikan di kelurahan. Korban yang tak disebutkan namanya juga telah memutuskan tidak melaporkan pelaku. Keduanya juga sepakat berdamai dan melanjutkan hubungannya.

"Sudah damai enggak ada masalah, mereka masih suka sama suka," ujar Supriadi.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat