visitaaponce.com

Polda Metro akan Hapus Tilang Manual Secepatnya tapi Belum Tau Kapan

Polda Metro akan Hapus Tilang Manual Secepatnya tapi Belum Tau Kapan
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor genap di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta,(dok.ant)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan menghapus kebijakan bukti pelanggaran (tilang) manual oleh petugas di lapangan secepatnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan setelah ruas jalan DKI Jakarta terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), maka tilang manual akan ditiadakan.

"Secara keseluruhan ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual," kata Latif, di Jakarta, Kamis (22/9).

Ia mengatakan peniadaan tilang manual dan mengedepankan tilang elektronik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan.

Meskipun demikian, Latif mengaku belum menjelaskan kapan tilang manual dihapus sepenuhnya. Ia mengatakan peniadaan tilang manual akan direalisasikan secepatnya.

"Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Latif mengatakan pihaknya bakal menambah 70 titik Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya pada 2023. Hal tersebut dilakukan untuk menambah jumlah titik E-TLE di Jakarta.

"Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat. Jadi, kamera E-TLE ini akan dipasang menyeluruh," ujarnya.

Selain itu, Latif mengatakan pihaknya juga akan menggunakan E-TLE mobile dalam menindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Adapun E-TLE mobile digunakan Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone.

"Nanti kalau E-TLE mobile sudah ada, E-TLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi ter-cover, tidak ada lagi tilang manual," tuturnya. (OL-13)

Baca Juga:

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat