Polri Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin
POLRI akhirnya membeberkan alasan kembali menerapkan tilang manual di sejumlah daerah DKI Jakarta. Pemberlakuan tilang di tempat mulai diterapkan pada Minggu (14/5).
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera E-TLE terjadi peningkatan pelanggaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (16/5).
Sandi mengatakan peningkatan pelanggaran lalu lintas (lalin) itu terutama terjadi pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sehingga, kata dia, diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang E-TLE atau kamera tilang elektronik.
Baca juga : 30.159 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh
"Khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera E-TLE," ungkap jenderal polisi bintang dua yang berpengalaman di bidang reserse itu.
Sandi mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual dilakukan menyusul arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Polda jajaran. Yakni melakukan penguatan kembali dalam penegakkan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat.
"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar mantan Karojianstra SSDM Polri itu.
Baca juga : Pengendara Wajib Tahu! Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Penilangan
Sebelumnya, keputusan untuk mengembalikan sistem tilang manual ini diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diedarkan melalui surat telegram pada 12 April 2023 lalu.
Alasan kembali diberlakukan tilang manual ini karena sistem ETLE belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (Z-3)
Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditlang di Depok
Terkini Lainnya
3.215 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah
Lebih dari 3 Ribu Kendaraan Ditilang karena Melawan Arus di Jakarta
Polda Metro Jaya akan Kirim Surat Tilang via Whatsapp
4.027 Pemudik Langgar Gage, Surat Tilang Telah Dikirim ke Alamat
Langgar Aturan Pembatasan, Polisi Tilang Ratusan Truk
1.965 Motor Ditilang Karena Melawan Arah
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap