visitaaponce.com

Polda Metro Jaya akan Kirim Surat Tilang via Whatsapp

Polda Metro Jaya akan Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Logo Whatsapp.(AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV)

DITLANTAS Polda Metro Jaya melakukan inovasi dalam melakukan konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Kini, surat konfirmasi tilang tidak lagi dikirim melalui kantor pos melainkan lewat aplikasi Whatsapp atau Short Message Service (SMS).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terdapat lima nomor Whatsapp yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

"Itu nanti akan dikirimi notifikasi. Ada lima nomor handphone dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Kamis (2/5).

Baca juga : Tilang Manual Diadakan Lagi, Polisi Fokus Wilayah Non Kamera ETLE

Ade Ary mengatakan, notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.

Ia juga mengingatkan, format notifikasi tilang tidak dalam bentuk APK. Hal itu untuk mencegah terjadinya tidak pidana penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Lalu Lintas.

"(Notifikasi tilang) dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada pesan masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari 5 nomor tadi, tidak ada pelanggar, tidak ada notifikasi," ujarnya.

Baca juga : Siap-Siap, Puluhan Kamera E-TLE Baru Beroperasi Tahun Depan

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kecelakaan kerap terjadi akibat adanya pelanggaran.

"Ada satu pihak yang lalai atau dua pihak lalai melanggar. Itu (jalan) adalah areal publik yang harus kita jaga bersama-sama, jadi harus hati-hati, harus kita hormati hak dan kewajiban pengguna jalan satu dengan yang lain," tuturnya. (Z-6)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat