visitaaponce.com

Lebih dari 3 Ribu Kendaraan Ditilang karena Melawan Arus di Jakarta

Lebih dari 3 Ribu Kendaraan Ditilang karena Melawan Arus di Jakarta
Penilangan karena lawan arus(MI/Andri Widiyanto)

POLDA Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan operasi razia lalu lintas secara rutin. Hasilnya, sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan lawan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.

"Selama sembilan hari terakhir, dari 22 Februari hingga 8 Mei 2024, telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan berlawanan arah oleh Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/5).

Penindakan dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta pada dua waktu, yakni pukul 07.30-10.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Personel gabungan Dishub DKI Jakarta, TNI, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terlibat dalam operasi ini.

Baca juga : 7 Tips Safety Riding, Memastikan Keselamatan saat Berkendara

Pada penindakan selama empat hari terakhir, dari 6 hingga 8 Mei 2024, sebanyak 200 kendaraan yang melanggar aturan berlawanan arah telah ditindak.

Lokasi penindakan dipilih berdasarkan potensi pelanggaran aturan berlawanan arah yang tinggi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas serta menciptakan kelancaran, keamanan, dan keselamatan di jalan.

Penindakan dilaksanakan di 22 lokasi, antara lain:

  1. Bidang Dalops: Jalan KH Wahid Hasyim, Kalibata
  2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat: Jalan Letjend Suprapto dan U-Turn Sisi Rel Senen
  3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara: Gedong Panjang, Traffic Light (TL) Akses Marunda, Alteri Warung Jengkol, Jembatan Nias, TL Tanah Merdeka, Kramat Jaya, dan Pegangsaan Dua
  4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat: OT Cengkareng, Ring Road, TB Angke, Ring Road Kapuk, Ring Road Cengkareng, dan Ring Road Rawa Buaya
  5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan: Pasar Minggu, MRT Lebak Bulus
  6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur: Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurah Rayi, serta Bea dan Cukai. (Z-10)


Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat