Ditlantas PMJ Pengaturan Jam Kantor di Ibu Kota Butuh Koordinasi
![Ditlantas PMJ: Pengaturan Jam Kantor di Ibu Kota Butuh Koordinasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/aa8981865c7aab51fd607da814adf2fe.jpg)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut pengaturan jam masuk kantor untuk mencegah kepadatan lalu lintas di
jalan-jalan Ibu Kota Jakarta membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Dirlantas PMJ Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, pihaknya berperan memberikan data kepada pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan.
"Kami kan bukan penentu tunggal, kami yang berada di lapangan ingin menyampaikan ini data-data di lapangan yang bisa kita manfaatkan untuk mengurai kemacetan, tapi ini perlu kajian instansi terkait," kata Latif di Jakarta, Kamis (22/9).
Latif juga mengatakan pihak kepolisian tengah menunggu informasi mengenai perkembangan pembahasan kebijakan tersebut.
"Sedang dikaji para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan bersama-sama. Kita sudah memberikan data, sudah kita rapatkan, kita didiskusikan ke beberapa pihak," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Usul Aksi Protes Dipusatkan di Lapangan Monas
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Ditlantas PMJ harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak serta harus melewati tahapan yang lebih luas.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," tutur Riza.
Usulan dari Ditlantas PMJ tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemerintah provinsi, tapi juga
terkait pemerintah pusat," ucap Riza.
Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di Ibu Kota.
"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Pemerintah Kota di Indonesia Harus Menyiapkan APBD untuk Membangun Moda Transportasi Massal
ITS Asia Pacific Forum 2024 Resmi Ditutup, Disebut Salah Satu Penyelenggaraan Forum Terbaik
Macet Cipulir, Pembangunan Saluran Air Baru Tuntas Akhir November
Libur Panjang, Kawasan Lembang Macet
Libur Panjang, Polisi Antisipasi Kepadatan Lalin di Sekitar Lokasi Wisata
Memaksa Putar Balik, Kontainer Terguling dan Timpa Truk Lain
Lima Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka Hari ini di Jakarta
Justin Timberlake Ditangkap atas Tuduhan Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Jelang Idul Adha 2024, 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Jasa Marga Prediksi Puncak Lalu Lintas saat Libur Idul Adha Hari Ini
Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta yang Buka Hari ini
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap