Polisi Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar bukan Rekayasa
![Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar bukan Rekayasa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/561690ef8ed570c6c00664163f7d0668.png)
POLISI memastikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar, bukan rekayasa atau settingan. Lesti Kejora diduga mengalami kekerasan fisik dari Rizky Billar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum. "Enggak ada (indikasi settingan). Masak settingan? Itu kekerasan nyata. (Pembuktian) visum-visum," sebut Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9).
Zulpan mengatakan sejauh ini kepolisian menemukan adan unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi. "Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda karyawan Lesnar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," ungkapnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9). Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh.
Baca juga: Polres Metro Jaksel Periksa Dua Saksi Terkait KDRT Lesti Kejora
Selanjutnya, Lesti meminta untuk diantarkan ke rumah orangtuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti. "Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan.
Setelah itu, Rizky mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi hari, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi. "Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher serta tubuhnya merasa sakit," katanya.
Setelah itu, pada malam hari, Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. (OL-14)
Terkini Lainnya
Rayakan Kesuksesan 2023, 100 Seller MS Glow Diajak Liburan ke Eropa
Ria Ricis Tinggalkan Rumah. Kemana?
KPK Dalami Informasi Artis R di Pusaran Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Rizky Billar Janji Jadi Suami dan Ayah yang Baik
Lesti Kejora Resmi Berdamai dengan Rizky Billar
Leslar Saling Rangkul saat Datangi Polrestro Jaksel
Pegawai PT KAI Bunuh Istri karena Cemburu
Banyak Suami Melapor Jadi Korban KDRT di Jawa Timur
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Istri di Rejang Lebong Bengkulu Gorok Suami Sampai Tewas
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap