visitaaponce.com

Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua IDI Tangsel Diproses, Pelapor Apresiasi Polisi

Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua IDI Tangsel Diproses, Pelapor Apresiasi Polisi
Abdul Hamain, pelapor dugaan ijazah palsu S2 Ketua IDI Kota Tangsel, Fajar Siddiq ke Polres Tangsel.(dok.pribadi )

POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) terus memproses kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, Fajar Siddiq. Pemanggilan pun dilakukan terhadap pihak-pihak terkait. Salah satunya terhadap pelapor, Abdul Hamain. Pemanggilan dalam rangka klarifikasi ini, diapresiasi Abdul.

"Saya menyampaikan terima kasih pada Polres Tangerang Selatan yang menindaklanjuti laporan saya. Terima kasih atas profesionalitasnya," ujar Abdul, kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Profesionalisme penyelidik Polres Tangerang Selatan dalam kasus ini, kata dia sejalan dengan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Abdul percaya polisi bisa menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.

"Saya meyakini Polres Tangerang Selatan bekerja profesional. Ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik pada institusi kepolisian sebagai perintah Pak Kapolri," kata dia.

Adapun dalam klarifikasi tersebut, Abdul mengaku ditanyai sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai kronologi kasus. Dalam kesempatan itu, Abdul juga menyampaikan barang bukti. Setidaknya, 10-15 pertanyaan diajukan kepadanya.

"Identitas pasti ditanyakan ya. Termasuk pendidikan, pekerjaan. Kemudian tentang legal stading/kedudukan hukum saya sebagai pelapor. Ditanyakan juga kronologinya masalah yang dilaporkannya," kata dia.

"Terakhir saya menyampaikan barang bukti berupa tangkapan layar dari website berita online, dari website pangkalan data Dikti, Surat Keputusan PB Ikatan Dokter Indonesia, dan Surat Rekomendasi Izin Praktek Dokter," sambungnya.

Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan kepolisian juga akan memanggil saksi yakni dr Bambang Eka terkait kasus ini. Ia mengaku sangat menghargai komitmen Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap kasus.

Sebelumnya, Abdul yang merupakan warga Tangsel, membuat laporan ke polisi usai ramai pemberitaan terkait dugaan pemalsuan gelar S2 kedokteran yang dimiliki Fajar. 

Ia mengaku membuat laporan setelah geram, terlebih laporan anggota IDI Kota Tangsel, Bambang Eka kepada Dewan Pembina IDI Kota Tangsel terkait persoalan tersebut, menurutnya malah tak digubris. Adapun perkara ini mencuat, tak lama setelah Fajar dilantik menjadi ketua IDI Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu sendiri, berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu tersebut. Menurut dia, proses hukum kasus terus berlanjut. Ini diwujudkan melalui pemanggilan para saksi.

"Tanggal 26 September akan ada pemanggilan saksi-saksi," tandas AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/9/2022). (OL-13)

Baca Juga: Politisi Nasdem Tangsel Tegaskan tak Ada Keraguan Dalam Pencapresan Anies Baswedan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat