visitaaponce.com

Paljaya Targetkan Bangun 2.000 IPAL Rumah Tangga Setahun

Paljaya Targetkan Bangun 2.000 IPAL Rumah Tangga Setahun
Sosialisasi pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, khususnya Wilayah Jakarta Selatan, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/11).(DOK Pribadi.)

PERUMDA Paljaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pembuatan instalasi pengolahan air imbah (IPAL) skala rumah tangga mulai 2020 yang mencakup sekitar 400 rumah dan 2021 sekitar 1.000 rumah. Ini merupakan upaya Paljaya dalam pengolahan air limbah lewat nonperpipaan.
 
"Pada 2022 kami menargetkan pembuatan IPAL sebanyak 2.000 rumah. Pada tahun depan pun juga sekitar 2.000," papar Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto di sela-sela sosialisasi mengenai pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, khususnya Wilayah Jakarta Selatan, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Pada acara itu, Aris mengajak para pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi dalam pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, khususnya dalam menyukseskan pengembangan sistem perpipaan dan mempraktikan sanitasi yang aman dalam upaya menanggulangi pencemaran lingkungan. Salah satu cara mengelola air limbah melalui pendekatan terpusat yaitu menggunakan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Melalui sistem ini, air limbah dialirkan dari gedung atau rumah dengan menggunakan jaringan perpipaan air limbah untuk dibawa ke instalasi pengelolaan air limbah domestik dan diolah sampai aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

Untuk daerah yang memiliki kepadatan penduduk lebih dari 150 jiwa per hektare mutlak perlu menggunakan SPALD-T karena daya dukung lingkungannya tidak sesuai untuk menggunakan tangki septik. Penggunaan SPALD Terpusat akan menyejajarkan Jakarta dengan Kota-kota besar didunia dalam pengelolaan air limbah.

Dalam Rencana Induk, lanjutnya, Pengembangan Prasarana & Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2016, DKI Jakarta terbagi menjadi 15 zona pengelolaan air limbah. Saat ini baru zona 0 yang telah memiliki SPALD-T. Untuk mencapai target pengelolaan air limbah dibutuhkan kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan di DKI Jakarta dari unsur Pemerintah dan pelaku usaha hingga seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi mandat kepada Perumda Paljaya sebagai operator pengelolaan air limbah resmi milik yang bertugas memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pengelolaan air limbah. Masih terdapat 14 zona yang akan dibangun di DKI Jakarta. Untuk di daerah Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan dibangun IPAL dan jaringan perpipaan di Kawasan TB Simatupang sebagai upaya untuk terus mengembangkan layanan pengelolaan air limbah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan pihaknya mulai pekan depan melakukan pengawasan secara intensif terhadap bangunan yang belum memanfaatkan perpipaan Paljaya dalam pengolahan air limbah mereka. Maklum, kebanyakan pemilik gedung melakukan pengolan limbah secara sendiri-sendiri sehingga membutuhkan biaya pemeliharaan dan operasional yang besar. "Dengan memanfaatkan perpipaan Paljaya, ini dapat meringankan biaya operasional mereka," kata Asep. Kegiatan itu juga dihadiri Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat