visitaaponce.com

Dinas SDA Tegaskan Pembebasan Lahan Sodetan Kali Ciliwung Wewenang Pusat

Dinas SDA Tegaskan Pembebasan Lahan Sodetan Kali Ciliwung Wewenang Pusat
Suasana proyek pembangunan outlet sodetan Kali Ciliwung di Jakarta, Selasa (24/1/2023).(Antara/Hafidz Mubarak A.)

PROSES pembebasan lahan Sodetan Kali Ciliwung yang disebut Presiden Joko Widodo mangkrak selama enam tahun bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melainkan tugas pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Alam Yusmada Faisal saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh. 

Mulanya saat rapat kerja Dinas SDA dan Komisi D, Nova bertanya kepastian wewenang pembebasan lahan sodetan. "Pak Yusmada, saya minta keterangan sedikit saja mengenai Sodetan Ciliwung. Ini kan digembor-gemborkan katanya mangkrak nih di SDA. Nah, sodetan itu bagaimana, tanggung jawab pusat atau kita? Mangkraknya dimana?" tutur Nova, Rabu (1/2).

Yusmada pun menjawab bahwa wewenang pembebasan lahan ada di Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang juga mengerjakan Sodetan Kali Ciliwung. Peran Pemprov DKI Jakarta hanya membentuk tim pengadaan lahan. 

Gubernur berperan menerapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pembebasan lahan. "Pembebasan lahan ada proses namanya praperencanaan. Ujungnya adalah penlok. Di situlah peran kita. Jadi peran kita ada di praperencanaan. Itu begitu. Lay out desainnya oleh pemohon, oleh kementerian. 'Tolong kalau ada pembebasan lahan jadikan penlok'. Nah, penlok itulah gubernur membentuk panitia persiapan pengadaan lahan. Ujungnya adalah penlok. Penlok itulah yang ditandatandani oleh gubernur," tegas Yusmada.

Yusmada melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan dua SK penlok yakni penlok pembebasan lahan pembangunan sisi inlet serta penlok pembebasan lahan pembangunan sisi outlet sodetan. Sebelumnya, saat meninjau Sodetan Kali Ciliwung pada 24 Januari 2023, Presiden Joko Widodo memuji bahwa di era Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono proyek sodetan yang mangkrak enam tahun bisa dilanjutkan. Padahal selama beberapa tahun, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berupaya membantu proses pembebasan lahan yang kemudian dilanjutkan oleh Heru Budi Hartono. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat