visitaaponce.com

BPJamsostek DKI Jakarta Beri Santuan untuk Pekerja Kelurahan Manggarai

BPJamsostek DKI Jakarta Beri Santuan untuk Pekerja Kelurahan Manggarai
Acara penyerahan santunan program BPJamsostek kepada ahli waris dari almarhum David Yulianto, pekerja di Kelurahan Manggarai, Tebet, Jaksel.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamasostek kembali menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) epada ahli waris dari pekerja di Bagian Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Jaminan sosial dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJamsosttek diserahkan kepada ahli waris atas nama almarhum David Yulianto kepada istrinya atas nama Maria Ulpah.

Santunan JKK yang diberikan senilai Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk anak almarhum atas nama Fitria Damarlina senilai Rp 87 juta.

Deputi Direktur BPJamsostek Kantor Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan bahwa jaminan sosial yang diserahkan merupakan amanah negara kepada seluruh tenaga kerja yang sudah dilindungi dan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami turut berduka cita. Almarhum merupakan pahlawan dalam melayani masyarakat yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untuk masyarakat," katanya, Kamis (23/2).

Deny juga menyampaikan bahwa setiap tenaga kerja pasti memiliki risiko untuk itu perlu dilindungi. Ia menambahkan bahwa almarhum David Yulianto meninggal karena sakit.

Baca juga: Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJamsostek Beri Santunan Rp422 juta

"Almarhum David merupakan peserta terdaftar sejak 1 Desember 2015 dan meninggal pada tanggal 9 Februari 2023 dengan paket program JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)," tambahnya.

Deny berharap semua tenaga kerja bisa peduli dengan status perlindungan jaminan sosial agar bisa kerja keras bebas cemas.

"Selain itu, meskipun berapa pun santunan serta jaminan yang diberikan tidak bisa menggantikan sosok tulang punggung keluarga, namun diharapkan santunan jaminan sosial yang diserahkan oleh negara bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," jelas Deny.

Ahli waris almarhum atas nama Maria Ulpah mengucapkan terima kasih atas jaminan sosial yang diserahkan oleh BPJamsostek.

Maria mengucap syukur kepada almarhum David serta PPSU perusahaan tempat Almarhum David bernaung yang telah mendaftarkanaAlmarhum David dalam program Jamsostek sehingga bisa mendapatkan bantuan di tengah kondisi yang tidak diharapkan sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Sudirman Suhuri yang didampingi oLurah Manggarai Muhammad Arafat Dinsirat juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum David.

"Kami dari keluarga besar BPJamsostek Jakarta Sudirman turut berduka cita dan berbela sungkawa. Almarhum merupakan pahlawan dalam melayani masyarakat yang membutuhkan bantuannya dalam menjaga prasarana dan sarana umum, kami menghormat seluruh tenaga kerja yang telah mencurahkan waktu serta tenaganya untuk melayani masyarakat," kata Suhuri.  

Lebih lanjut, Suhuri menambahkan bahwa risiko kerja dari mulai kecelakaan hingga kematian bisa terjadi kapan saja. 

"Oleh karena itu seluruh tenaga kerja perlu dilindungi dan dijamin agar dapat bekerja tanpa ada kecemasan," katanya. 

"Syukurnya almarhum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Sehingga bisa mendapatkan santunan. Memang, berapa pun santunan tetap tidak bisa menggantikan seseorang," tutur Suhuri.

"Namun yang perlu diingat setiap tenaga kerja apalagi mereka adalah kepala keluarga, ada anggota keluarga lainnya yang harus juga dijamin oleh negara, sehingga setiap tenaga kerja perlu mendaftarkan dirinya di BPJamsostek," tutup Suhuri. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat