visitaaponce.com

Warga Sebut IMB Tanah Merah untuk Dapatkan Pelayanan Publik

Warga Sebut IMB Tanah Merah untuk Dapatkan Pelayanan Publik
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.(Antara/ M Risyal Hidayat )

WARGA yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) meminta pertanggungjawaban dari Pertamina terhadap korban kebakaran.

Bendahara FKTMB Mohamad Huda meminta Pertamina untuk segera merehabilitasi dan merenovasi rumah warga yang hancur akibat kebakaran.

Baca juga: "Selain itu, merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga karena sudah tidak layak depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/3).

Baca juga: Kebakaran Plumpang, DPR Segera Panggil Direksi Pertamina

Ia pun menjelaskan terkait izin mendirikan bangunan kawasan Tanah Merah (IMB Tanah Merah).

"IMB Sementara yang diberikan kepada per RT kepada kawasan tidak pada bangunan. IMB ini adalah jalan tengah yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta agar rakyat di Tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan publik seperti perbaikan jalan, air bersih, dan lainnya," paparnya.

Lebih lanjut adapun sejarah singkatnya, Tanah Merah sudah berkonflik antara warga dengan Pertamina sejak tahun 1970-an. Pertamina mengklaim kawasan tersebut adalah milik mereka berdasarkan surat keputusan pemerintah sementara. Yang tercatat sebagai hak guna bangunan (HGB) Pertamina adalah 14 hektare, yang terbangun menjadi depo awalnya hanya 3,5 ha.

Baca juga: 9 Teknisi Pertamina Diperiksa terkait Kebakaran Depo Plumpang

Ia mengatakan, disekitar kawasan tersebut tidak hanya berdiri kampung warga tapi juga hunian mewah Gading Kirana,Villa Permata Gading, Koramil serta banyak bangunan lainnya yang statusnya sama dengan hunian warga saat ini.

"Karena permasalahan tersebut, selama ini warga kesulitan mendapatkan bantuan fisik seperti perbaikan jalan dan saluran, layanan air bersih, dan IPAL (instalasi pengolahan air limbah)," jelasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat