BPOM Gerebek Pabrik Skin Care Ilegal di PIK
![BPOM Gerebek Pabrik Skin Care Ilegal di PIK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/cec7065784bf1db76e14347635090611.jpg)
MASYARAKAT diminta untuk teliti dan berhati-hati dalam menggunakan produk kosmetik kecantikan. Pastikan produk kosmetik kecantikan yang digunakan merupakan produk yang aman tanpa memiliki efek samping untuk kesehatan.
Kamis (16/3) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah pabrik di Kawasan Pergudangan Elang Laut Sentra Industri 1 dan 2 di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara (Jakut). Pabrik tersebut diduga memproduksi kosmetik dan produk kecantikan ilegal.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan bahan baku dan kosmetik ilegal siap edar senilai Rp7,7 miliar. Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan temuan ini menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika.
Baca juga : Skinproof Gelar Edukasi Pentingnya Kredibilitas Produk Kosmetik
"Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang," kata Penny, di Jakarta, Kamis, (16/3).
Hingga kini, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi karyawan dan seorang ahli. Hasil pemeriksaan, satu orang diduga pelaku berinisial SJT, merupakan pemilik usaha.
Baca juga : Warna-Warna Lip Cream untuk Makeup di Ramadan
Diketahui, praktik produksi produk kecantikan ilegal ini diduga sudah dilakukan pelaku sejak 2020 di lokasi lain, yaitu di daerah Jakarta Barat. Sementara kegiatan produksi di Jakarta Utara ini, diduga dilakukan sejak September 2022.
Barang bukti yang disita antara lain bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometasonfuroat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazol, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat senilai Rp4,3 miliar.
Bahan kemas berupa pot dan botol kosong untuk produk kosmetika senilai Rp 164 juta, produk lotion senilai Rp1,2 miliar, produk jadi berupa lotion malam dan berbagai macam krim tanpa merek senilai Rp1,4 miliar.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa alat produksi berupa mesin mixing, mesin filling, mesin coding, mesin packaging, timbangan, dan alat produksi lainnya senilai Rp451 juta. Kendaraan minibus senilai Rp 198 juta, serta alat elektronik berupa handphone, laptop, CPU, dan flashdisk senilai Rp 31 juta juga turut disita dan diamankan dari lokasi.
Pemilik usaha terancam pidana lantaran melanggar Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, lantaran memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan. Pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1 miliar. (Z-8)
Terkini Lainnya
Obesitas Meningkat di Indonesia, Benarkah Body Contouring Jadi Solusi?
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Tasya Farasya Dukung Kampanye Penggunaan Produk Kosmetik Berizin Edar
Anggota DPR Imbau UMKM Punya Nomor Izin Edar BPOM, Kenapa?
Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
BPOM Imbau Masyarakat agar Jangan Asal Beli Kosmetik Secara Online, ini Alasannya
Budayawan Kecam Eksploitasi Perempuan Badui di Medsos
Beautysity, Pameran Produk Kecantikan dan Wellness Terkurasi
Peringati Hari Bidan, Treatment Gratis dan Diskon Khusus untuk Bidan di Surabaya dan Sekitarnya
6 Rekomendasi Foot Scrub untuk Membuat Kaki Bersih dan Halus
Kulitmu Berminyak? Simak Do's & Don’ts untuk Perawatannya
5 Rekomendasi Scrub Kaki agar Kaki Bersih dan Halus
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap